Sementara itu, Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, pada saat melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Balai Kota Ambon, di sejumlah ruangan, salah satunya, ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” kata Ali Fikri.
Diketahui, penggeledahan lokasi di wilayah kota Ambon yang berada di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon, pada gedung A, gedung B, gedung C dan gedung D, di antaranya Ruang kerja tersangka RL, Ruang kerja Sekretariat Wali kota Ambon, Ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Load more