Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Transformasi SDM Melalui IMIPAS Talent Corporation dan Sistem Pembelajaran Terintegrasi Berbasis AI
- Antara
tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian IMIPAS) terus memperkuat agenda transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur sebagai fondasi utama perubahan organisasi. Pembentukan kementerian baru membawa mandat besar untuk memastikan seluruh ASN mampu beradaptasi dengan dinamika global, perubahan teknologi, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan publik. Namun pada tahap awal transformasi kelembagaan, kebutuhan pengembangan SDM belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem pembelajaran aparatur yang memadai.
Pola pelatihan masih berjalan secara konvensional, terpisah-pisah antar unit, dan belum terintegrasi dengan basis data komprehensif yang memungkinkan pengambilan keputusan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan jumlah ASN mencapai 65.422 pegawai, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Kurikulum pelatihan yang tersedia sebelumnya belum secara optimal menjawab kebutuhan jabatan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ketidaksinkronan antara materi pelatihan dan tuntutan kerja menyebabkan pengembangan kompetensi berjalan tidak efektif, sementara tuntutan tugas di lapangan terus berkembang cepat mengikuti arus digitalisasi layanan, dinamika migrasi internasional, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi. Kondisi tersebut menimbulkan potensi ketimpangan kapasitas SDM, menurunnya produktivitas kelembagaan, lambatnya kemampuan adaptasi organisasi terhadap perubahan, serta risiko turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian IMIPAS mengembangkan sebuah terobosan strategis melalui IMIPAS Talent Corporation, sebuah desain perubahan komprehensif yang menjadi induk bagi seluruh agenda transformasi SDM. Inisiatif besar ini diprakarsai oleh Muhammad Tito Andrianto, Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang melihat perlunya tata kelola pembelajaran aparatur yang selaras, terintegrasi, dan berbasis teknologi modern.
Inisiatif tersebut mendapatkan dukungan penuh secara internal dari Aman Riyadi, Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asep Kurnia, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di luar kementerian, IMIPAS Talent Corporation juga memperoleh dukungan strategis dari berbagai pemangku kepentingan eksternal, termasuk Kepala Lembaga Administrasi Negara, sebagai institusi pembina nasional bidang pengembangan ASN.
Salah satu tonggak utama dari transformasi ini adalah terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-5.SM.01.02 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Regulasi ini menjadi fondasi hukum bagi implementasi tujuh komponen Corporate University serta memastikan setiap unit kerja bergerak dalam kerangka pengembangan kompetensi yang terpadu, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan.
Load more