News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga WN Nigeria Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.
Senin, 24 November 2025 - 14:15 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 12 November 2025, berawal saat petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan Operasi Gabungan bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Operasi ini dilakukan pada salah satu Apartemen di kawasan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat petugas mendatangi unit orang asing tersebut, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari penghuni yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan tidak membukakan pintu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk membuka secara paksa pintu unit tersebut. Setelah petugas berhasil masuk, petugas mendapati 3 orang asing dengan inisial OVO, OFE, dan NCC dengan paspor kebangsaan Nigeria di dalam unit. Ketiganya kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa OVO, OFE, dan NCC merupakan orang asing berkebangsaan Nigeria dan telah tinggal di Indonesia melebihi batas dari izin tinggal yang diberikan kepada mereka. Alasan ketiganya tidak dapat memperpanjang masa berlaku izin tinggal yang mereka gunakan yaitu faktor ekonomi yang menyebabkan mereka tidak memiliki uang untuk melakukan perpanjangan.

“Berdasarkan keterangan awal yang ditemukan petugas,  terhadap ketiga orang asing tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi disertai Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir massa berlakunya dan massih berada di Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Adminstratif Keimigrasian.” Ungkap Pamuji Raharja selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta.

Pengawasan orang asing merupakan fungsi strategis untuk memastikan keberadaan WNA di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Kami terus memperkuar sinergi dengan pemerintah daerah, apparat penegak hukum,  dan instansi setempat, serta masyarakat dalam upaya mencegah dan menindak setiap bentuk pelanggaran keimigrasian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT