Bulungan, Kalimantan Utara - Nasib tragis dialami BU (12) anak dibawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah sambungnya RA (33) hingga hamil dan melahirkan.
Perbuatan RA yang merupakan karyawan honorer terungkapkan 13 April 2022.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu M. Khomaini mengungkapkan, perbuatan RA terungkapkan ketika korban sedang berobat di RSUD H. Soemarno Sosroatmodjo. Saat itu, pelapor mencurigai ada yang tidak beres melihat seorang perempuan usia 12 tahun melahirkan seorang bayi.
"Berdasarkan laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengecekan dan mencari orang yang di curigai. Setelah 3 hari mencari keberadaan pelaku diketahui," ucap Iptu M. Khomaini, melalui release Minggu (17/4/2021).
Pelaku RA yang telah melakukan pelecehan seksual dengan melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya tengah berada di Desa Tanjung Agung, Polisi pun langsung bergerak ke tempat persembunyian pelaku dan tertangkap di salah satu pondok kebun.
"Setelah tim tiba di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan tim bergerak mencari pelaku. Dan diketahui, pelaku sudah keluar dari desa Tanjung Agung untuk mencari anak tirinya di Kecamatan Tanjung Selor. Kemudian pelaku bersembunyi salah satu Pondok Kebun di Daerah Bulu Perindu," kisahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukaan persetubuhan dengan anak tirinya yang masih dibawah umur sebanyak 4 kali. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban korban sehingga korban termakan omongan pelaku. Dan pelaku setiap melancarkan aksinya selalu berpura-pura kesurupan untuk menyembuhkan pelaku dari kesurupan.
Load more