News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Ada Kepastian Hukum, Kuasa Hukum Kecewa

Tres Priawati, kuasa hukum dari Ramli, korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Sambas, meluapkan rasa kekecewaannya saat di wawancarai tvonenews.com Sabtu (5/7). 
Minggu, 6 Juli 2025 - 11:48 WIB
Tres Priawati, kuasa hukum korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM)
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Tres Priawati, kuasa hukum dari Ramli, korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Sambas, meluapkan rasa kekecewaannya saat di wawancarai tvonenews.com Sabtu (5/7). 

Kekecewaan ini disampaikan pasca Tres mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, untuk menanyakan status kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2023. Namun, kedatangannya justru memunculkan protes keras karena kasus tersebut ternyata telah dihentikan secara sepihak oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Klien saya melapor sejak 2023. Tersangkanya sudah ditetapkan bahkan diuji lewat praperadilan dan dinyatakan sah. Tapi sekarang tiba-tiba dihentikan tanpa pemberitahuan, kami tahu malah dari tersangka saat sidang perdata,” ujar Tres dengan nada kecewa.

Ia mengungkapkan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan Polda Kalbar pada 26 Juni 2025. Namun, pelapor tidak pernah diberi tahu secara resmi oleh penyidik.

“Ini mencederai rasa keadilan. Bagaimana mungkin korban tidak diberitahu, malah tahu dari pihak yang kami laporkan?,” tegasnya.

Tak hanya kecewa soal substansi perkara, Tres juga menyoroti pelayanan di Mapolda Kalbar. Ia mengaku tidak mendapat respon yang layak saat meminta penjelasan langsung. Ruangan Ditreskrimum yang ia datangi pun terlihat kosong meski masih jam kerja.

“Kami hanya diterima Kasubdit, itu pun sekilas. Alasannya prosedur. Prosedur macam apa kalau ruangan kosong? Di mana letak presisi dan transparansi yang selalu digaungkan Polri?,” ungkapnya rasa kecewanya yang mendalam.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tres kemudian diarahkan ke Bidang Propam Polda Kalbar untuk melanjutkan aduan. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum lanjutan demi memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno belum bisa memberikan keterangan resmi. Ketika saat di whatsapp dan ditelpon melalui telepon selular milik Kabid Humas Polda Kalbar, pada Minggu pagi tanggal (6/7) belum ada respon lanjut terkait penanganan kasus tersebut.(twh/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT