News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Timpora Imigrasi Jakarta Pusat Jaring 37 WNA, Begini Modus dan Pelanggarannya

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertajuk Operasi Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil menjaring 37 Warga Negara Asing (WNA).
Senin, 30 Juni 2025 - 15:39 WIB
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertajuk Operasi Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil menjaring 37 WNA.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertajuk Operasi Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil menjaring 37 Warga Negara Asing (WNA).

"Dari hasil operasi, sebanyak 37 WNA berhasil diamankan, mayoritas merupakan warga negara asal Afrika, terutama Nigeria,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat  Ronald Arman Abdullah, Selasa 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronald  mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian. Menurut dia, Operasi Wira Waspada ini dilakukan oleh seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai bagian dari kegiatan pengawasan gabungan Timpora.

Dalam operasi tersebut, petugas Timpora mendapati puluhan WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan sah seperti paspor, serta telah tinggal melebihi batas izin tinggal yang ditentukan, atau overstay, lebih dari 60 hari. “Tindakan ini melanggar ketentuan dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terhadap mereka akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” kata Ronald.

Ronald juga mengungkapkan modus yang digunakan oleh sebagian WNA yang terjaring. Beberapa di antara mereka diduga telah lama tinggal di Indonesia dan melakukan aktivitas penipuan secara online. Ada juga yang berupaya menyalahgunakan status dengan mengaku sebagai pengungsi untuk menghindari tindakan hukum. 

"Mereka kini telah diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut sebelum dideportasi ke negara asal," kata Kakanim.

Ronald menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan aturan keimigrasian secara tegas dan profesional.

Persoalan pengungsi mandiri yang kian marak di wilayah Jakarta Pusat menjadi perhatian serius Timpora. Menurut  Ronald keberadaan pengungsi mandiri ini menjadi masalah yang perlu ditangani secara terpadu. "Ini persoalan serius. Kami tidak bisa menanganinya sendirian. Semua instansi yang tergabung dalam Timpora harus dilibatkan,” ujar Ronald saat Rapat Timpora di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Senin.

Rapat tersebut turut menghadirkan perwakilan dari UNHCR, lembaga yang menangani pengungsi internasional. Ronald menekankan bahwa peran dan kewenangan penanganan pengungsi tidak bisa dibebankan hanya kepada Imigrasi.

"Imigrasi tidak memiliki kewenangan penuh atas penanganan pengungsi. Kita butuh dukungan dari Kesbangpol, Satpol PP, TNI/Polri, hingga Kejaksaan. Karena pengungsi mandiri tidak memiliki jaminan tempat tinggal dan biaya hidup, berbeda dengan pengungsi yang ditangani langsung oleh UNHCR," jelasnya.

Berdasarkan data UNHCR, jumlah pengungsi yang tercatat di Jakarta Pusat saat ini mencapai 197 orang, terdiri dari 133 laki-laki dan 46 perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain Somalia, Afghanistan, Kamerun, Yaman, Pakistan, dan Palestina.

Ketua Tim Deportasi dan Pemulangan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yehezkiel Djami, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pendataan terhadap pengungsi secara elektronik pada Juni 2025.

tvonenews

Pendataan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-402.GR.03.06 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terhadap Pengungsi dari Luar Negeri. "Pengungsi bermasalah akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Petugas di Rudenim diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan berita acara (BAP), dan penindakan langsung," kata Yehezkiel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Imigrasi juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pengungsi untuk mendorong mereka menjalani proses voluntary return atau kembali secara sukarela ke negara asal apabila masih memungkinkan.

Dengan makin kompleksnya persoalan pengungsi mandiri di Jakarta Pusat, Timpora berharap sinergi antarlembaga dapat dioptimalkan untuk menemukan solusi jangka panjang dan manusiawi bagi para pengungsi, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ibu kota.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT