News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seminar Sosialisasi Undang-undang Paten No. 65 Tahun 2024 Membawa Pencerahan Tentang Aturan Paten yang Lebih Baik di Indonesia

Italian Business Association in Indonesia (IBAI) bekerja sama dengan FAIP Advocates & IP Counsels (FAIP) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan seminar.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:27 WIB
IBAI bekerjasama dengan FAIP Advocates & IP Counsels (FAIP) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan seminar.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Italian Business Association in Indonesia (IBAI) bekerja sama dengan FAIP Advocates & IP Counsels (FAIP) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan seminar yang merupakan sosialisasi Undang-undang No. 65 Tahun 2024 yang merupakan amandemen Undang-undang No. 13 Tahun 2016 Tentang Paten.

Ketua IBAI Marco Noto La Diega dalam sambutannya menyampaikan bahwa perbaikan peraturan dan implementasinya sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Direktur pada Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadi dan Rahasia Dagang Ibu Dra. Sri Lastami, S.T.., M.IPL yang menjadi Keynote Speaker pada acara tersebut menyampaikan bahwa amandemen Undang-undang Paten melalui Undang-undang No. 65 Tahun 2024 menjawab harapan para investor karena Undang-undang Paten yang baru ini sejalan dengan aturan-aturan terkait paten yang berlaku di dunia internasional, serta lebih memudahkan para investor dalam melindungi dan menggunakan patennya di  Indonesia.

Managing founder kantor hukum FAIP Advocates & IP Counsels Fortuna Alvariza yang memberikan welcome speech mewakili Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Dr. Suhendra Asido Hutabarat SH., SE., MM., MH yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa DPC Peradi Jakarta Barat sebagai salah satu cabang yang paling aktif menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat senantiasa mengikutsertakan materi HKI dan Litigasi HKI dalam penyelenggaraan PKPA nya sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam mendorong pendapatan negara dari sektor Ekonomi dan Industri Kreatif, serta dalam rangka mempersiapkan advokat dalam menghadapi konflik-konflik terkait HKI di era inovasi dan teknologi yang semakin maju.

Sesi sosialisasi perubahan Undang-undang Paten melalui Undang-undang No. 65 Tahun 2024 Tentang Paten dibawakan oleh Ibu Dr. Lily Evelina Sitorus, SH, M.Si yang memberikan penjelasan terutama hal-hal yang dianggap penting untuk diubah melalui Undang-undang Paten yang baru.

Berikut adalah beberapa hal penting dalam perubahan Undang-undang Paten yang dirangkum dari sesi seminar paten:
1. Pasal 20 pada Undang-undang Paten No. 13 Tahun 2016 dianggap tidak sesuai dengan ketentuan TRIPS. Pasal tersebut diubah melalui Undang-undang Cipta Kerja dan melalui Pasal 20 A Undang-undang No. 65 Tahun 2024 Tentang Paten.
2. Undang-undang No. 65 Tahun 2024 Tentang Paten lebih memberikan ketegasan bahwa Invensi yang dapat dilindungi paten tidak mencakup program komputer kecuali yang diimplementasikan dengan program komputer. 
3. Masa tenggang (grace period) menjadi 12 bulan
4. Second Use diakui oleh UU No. 65 Tahun 2024 Tentang Paten (memperbaiki pasal 4 UU no. 13 tahun 2016) dimana pengakuan terhadap Second Use ini diharapkan dapat meningkatkan industri obat tradisional
5. Terdapat definisi dan pengaturan khusus tentang Sumber Daya Genetika dan Pengetahuan Tradisional dalam UU No. 65 Tahun 2024 Tentang Paten 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT