GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Gabungan PSDKP dan Syahbandar Bitung Temukan Kapal Motor Ayra Rene 01 Diduga Lakukan Kecurangan GT dan Penggunaan BBM Subsidi

Dalam rangkaian operasi rutin pengawasan dan penertiban kapal perikanan, tim gabungan dari PSDKP bersama Syahbandar Perikanan Bitung menemukan indikasi pelanggaran serius pada salah satu kapal motor perikanan, KM Ayra Rene 01.
Jumat, 2 Mei 2025 - 10:06 WIB
Tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Syahbandar Perikanan Bitung menemukan indikasi pelanggaran serius pada salah satu kapal motor perikanan, KM Ayra Rene 01.
Sumber :
  • tvOnenewscom/Idham

tvOnenews.com - Dalam rangkaian operasi rutin pengawasan dan penertiban kapal perikanan, tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Syahbandar Perikanan Bitung menemukan indikasi pelanggaran serius pada salah satu kapal motor perikanan, KM Ayra Rene 01.

Kapal tersebut awalnya tercatat memiliki ukuran 30 GT sebagaimana tertera di lambung kapal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengukuran ulang oleh tim teknis gabungan, ditemukan bahwa sebenarnya kapal tersebut memiliki ukuran mencapai 35 GT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini adalah bentuk manipulasi data,” tegas Kurniawan, Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal sebenarnya 35 GT, yang seharusnya tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Namun, GT kapal dibuat hanya 30 agar tetap dapat menikmati subsidi yang sejatinya merupakan hak nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 GT.”

Tim penyidik kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kapal, berinisial JP yang diduga kuat merupakan Anak Pejabat Pemda Provinsi Sulawesi Utara," ungkap Kurniawan.

Ironisnya, Pejabat tersebut selama ini dikenal sangat vokal menyampaikan pentingnya penindakan terhadap praktik-praktik yang dapat menyengsarakan nelayan kecil. Namun, justru ia sendiri kini diduga terlibat langsung dalam pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat nelayan.

KM Ayra Rene 01 diketahui mulai beroperasi sejak September 2024 dan telah melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 10 kali hingga saat ini. Berdasarkan catatan penggunaan, kapal ini memakai BBM dalam jumlah besar—antara 20 hingga 30 ton dalam sekali pelayaran.

Tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Syahbandar Perikanan Bitung menemukan indikasi pelanggaran serius pada salah satu kapal motor perikanan, KM Ayra Rene 01.
Tim gabungan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Syahbandar Perikanan Bitung menemukan indikasi pelanggaran serius pada salah satu kapal motor perikanan, KM Ayra Rene 01.
Sumber :
  • tvOnenewscom/Idham

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa kapal tersebut menggunakan BBM bersubsidi, padahal seharusnya, kapal di atas 30 GT , wajib menggunakan BBM industri. Dugaan ini memperkuat indikasi penyalahgunaan fasilitas subsidi yang telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Lebih lanjut, pemeriksaan juga menemukan bahwa kapal tersebut beberapa kali melakukan penangkapan ikan di luar wilayah yang diizinkan dalam dokumen perizinannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT