News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FH UII Gelar Focus Group Discussion Dengan SP Sektor Transportasi dan Sektor Strategis Nasional

ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”.
Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB
ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Administrative Legal Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (ALS FH UII) bersama dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” sebagai bagian rangkaian kerjasama untuk membuat analisa akademis dengan para Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan strategis nasional. 

Acara ini dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni serta dihadiri oleh 16 serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan BUMN, BUMD dan Swasta yang bergerak dalam sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan sektor strategis nasional; Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), SP Biro Klasifikasi Indonesia (SPBKI), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, SP TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NCPT 1, FSPSI Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI - KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH) dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Farudi sebagai wakil dari para Serikat Pekerja mendorong transformasi Serikat Pekerja yang mengedepankan silaturahmi, konsolidasi struktural dan intelektualitas menjadi penting dan perlu untuk mengikuti perkembangan zaman. Serikat Pekerja semoga bisa menjadi strategic partner bagi pemerintah dan perusahaan, baik dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik ketenagakerjaan maupun norma dan syarat kerja di tingkat bawah yang berlandasakan dialog sosial/musyawarah mufakat serta asas hubungan industrial pancasila. 

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku pemantik 1 dan Masykur Isnan, S.H., M.H. selaku pemantik 2 yang dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja selaku moderator. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik 1 yang berfokus dalam mengkaji hubungan antara dampak era disrupsi dengan perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini. 

Pada awalnya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja saja, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman hadir peran pemerintah dalam hubungan kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi itu disebut dengan sosialisering proses, yaitu turut campur tangannya pemerintah ke dalam grey area agar melindungi pihak-pihak yang lemah sehingga tercipta kesejajaran dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.

Hal ini menjadi sebuah tantangan apabila dikaitkan dengan era disrupsi atau disebut dengan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) dan Era BANI (Brittle, Anxious, Non-Linear and Incomprehensible). Keadaan ini menuntut kepada setiap pihak untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan kompetensi yang multidisipliner. Sementara itu, dari sisi pemerintah mengembangkan konsep hubungan industrial yang berakar pada ruh Pancasila dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal tersebut mendasarkan pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan kerja, pengupahan, dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Hubungan Industrial Pancasila bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, meminimalisasi risiko bekerja dan risiko sosial yang timbul, mencegah diskriminasi, dan mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga.

Adapun sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik 2 menjelaskan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berawal dari kualitas sumber daya manusia. Sebab, persoalan kualitas sumber daya manusia menjadi akar domino effect atas permasalahan satu dengan permasalahan lainnya. Pemantik 2 menyebutkan terdapat empat permasalahan utama dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, yaitu: a) pelaksanaan hak-hak pekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b) tidak ada perhatian terhadap kesejahteraan pekerja; c) tidak terciptanya komunikasi yang baik dengan pekerja; dan d) lambatnya penyelesaian keluhan pekerja. 

Catatan kritis ini melahirkan tiga solusi strategis sebagai basis induk terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Basis intelektualitas dengan meningkatkan skill dan menata ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh. Basis jaringan dengan mengadakan kajian kolaboratif dengan akademisi, dan basis ekonomi yang dimanifestasikan dalam koperasi pekerja. Diskusi Publik diakhiri dengan sesi tanya jawab yang kemudian dipertajam melalui FGD yang dibagi ke dalam 2 chamber.

ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
ALS FH UII bersama dengan Forum Komunikasi SP Sektor Transportasi & Sektor Strategis Nasional menyelenggarakan FGD bertema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan”..
Sumber :
  • Istimewa

 

Hasil dari FGD menunjukkan urgensi adanya evaluasi terhadap Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral (LKS Tripartit Sektoral) agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan. Di sisi yang lain, tantangan mengenai efektivitas jumlah kelembagaan harus tetap menjadi pokok perhatian sehingga dalam merumuskan pembagian sektor haruslah melalui kajian yang komprehensif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, visualisasi keberadaan LKS Tripartit Sektoral harus dikawal secara ketat agar sesuai dengan cita cita pembentukannya. Selain itu, FGD ini menghasilkan gagasan baru tentang arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral yang diharapkan dapat memangkas kerumitan birokrasi ketenagakerjaan, mengurangi pelanggaran norma ketenagakerjaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dinamis dan berkeadilan. Arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral harus disandarkan pada konvensi-konvensi internasional yang telah memberikan rekomendasi struktur lembaga. 

Lebih daripada itu, manifesto ini tidak hanya disandarkan pada pembaharuan struktur kelembagaan saja, melainkan menelisik pada pentingnya pengisian keanggotaan kelembagaan berdasarkan meritokrasi dan political will pemerintah sebagai perumus serta pelaksana kebijakan.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT