“Sebaliknya, negara-negara seperti Vietnam perlu meningkatkan impor mereka ke AS sebanyak 11 kali (sekitar 30% dari PDB). Hal ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia dengan tarif yang berpotensi lebih rendah ke pasar AS,” jelas Verdhana.
Selain itu pemerintah juga akan memberikan perlindungan sektor padat karya dalam negeri, misalnya tekstil, garmen, dan alas kaki, baik terhadap tarif maupun impor ilegal. Akan ada pembentukan gugus tugas khusus untuk mengurangi risiko PHK.
Kebutuhan untuk mengeksplorasi pasar baru, seperti Uni Eropa dan kawasan lain, juga merupakan bagian dari rencana pemerintah. Terakhir, reformasi bea cukai, administrasi pajak, dan penegakan hukum akan diprioritaskan untuk mengatasi impor ilegal dan praktik dumping.
“Pertemuan hari ini semakin mendukung pandangan kami bahwa aksi jual di pasar terlalu berlebihan. Meskipun masih banyak yang harus diurai dari kebijakan tarif timbal balik Trump, kami percaya Indonesia — dengan salah satu tingkat paparan ekspor terendah ke AS dan perdagangan eksternal lebih terlindungi daripada kebanyakan negara,” jelas Verdhana.
“Lebih jauh, tanggapan pemerintah, baik yang bernada mendamaikan maupun berfokus pada reformasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis, tepat waktu,” lanjut laporan itu.(chm)
Load more