News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPR: Mekanisme Pembuatan UU di DPR Berjalan, Bukan Ditentukan Satu atau Dua Orang

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai terlalu berlebihan jika menyebutkan pembuatan dan pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) di DPR dikendalikan oleh satu atau dua orang saja.
Selasa, 1 April 2025 - 13:14 WIB
Gedung DPR RI
Sumber :
  • tvOnenews

tvOnenews.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai terlalu berlebihan jika menyebutkan pembuatan dan pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) di DPR dikendalikan oleh satu atau dua orang saja. Menurut Iwan, pembuatan, pembahasan hingga pengesahan RUU selama ini, selalu melibatkan pemerintah dan 8 fraksi di DPR.

Hal ini disampaikan Iwan merespons pemberitaan salah satu media nasional  yang menyebutkan bahwa pembuatan dan pembahasan RUU di DPR dikendalikan oleh satu orang saja di Senayan. Bahkan, disebutkan juga bahwa disetujui atau tidak suatu RUU disahkan, tergantung satu atau dua saja, padahal proses legislasi merupakan proses kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, agak berlebihan itu. Saya yakin, mekanisme (pembuatan UU) di DPR juga pasti berjalan kok, bukan karena satu atau dua orang," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (31/3/2025).

Iwan mengatakan, pembuatan atau pembentukan UU di DPR tidak ujug-ujug diputuskan oleh satu atau dua orang dalam waktu yang singkat. Menurut dia, pembentukan UU di DPR itu harus melalui beberapa tahap hingga akhirnya disahkan menjadi UU. 

"Tahap awal, Inisiatif. Pembahasan UU dimulai dengan inisiatif dari pemerintah, DPR, atau masyarakat. Selanjutnya dilakukan Pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah atau DPR mengajukan RUU kepada DPR dan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional atau Prolegnas," jelas dia.

Kemudian, kata Iwan, tahap berikutnya adalah pembahasan dan pimpinan DPR akan menunjuk komisi terkait atau Badan Legislasi untuk membahas RUU tersebut. Setelah itu, dibentuk Panitia Kerja yang akan menyerah aspirasi publik terkait RUU tersebut.

"Tahap selanjutnya, pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). Jadi, hasil pembahasan di komisi dibahas di Bamus.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, hasil pembahasan di Bamus dibahas di sidang pleno DPR. Setelahnya, DPR mengambil keputusan tentang RUU dan mengesahkan dengan UU jika RUU tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Dan tahap akhir, yakni penandatanganan UU oleh Presiden dan pengundangan UU di mana UU diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," beber Iwan.

Iwan menilai, proses pembuatan dan pembentukan UU selama ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pembuatan peraturan perundang-undangan. Karena itu, tidak benar jika disebutkan pembuatan UU tersebut hanya ditentukan oleh satu atau dua orang karena faktanya diputuskan oleh 2 lembaga pembuat UU, yakni Pemerintah dan DPR serta melibatkan semua fraksi di DPR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT