Sumbawa Barat, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, Sabtu (15/03/2025) menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pot tanaman ganja yang disimpan tersangka di belakang rumahnya.
"Kita berhasil amankan barang bukti, yakni tanaman ganja yang ditanam terduga di rumahnya," kata kasi.
Load more