News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang 2024, Hanya 1 Kasus Terkait Perempuan-Anak yang Diproses Sampai ke Kejaksaan di Manggarai Barat

Sepanjang tahun 2024 lalu, SatResKrim Polres Manggarai Barat terima 32 kasus terkait perempuan dan anak. namun hanya 1 kasus yang diproses sampai kejaksaan.
Senin, 3 Maret 2025 - 15:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya
Sumber :
  • Vera Bahali

Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur - Sepanjang tahun 2024 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat menerima 32 laporan kasus terkait perempuan dan anak. Dari semua itu, hanya satu kasus yang sudah diproses sampai ke pkejaksaan, hingga awal tahun ini.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya. Ia mengatakan salah satu faktor banyaknya kasus tidak dilanjut karena pelapor dan terlapor memutuskan untuk damai. Faktor lain karena terkendala jarak tempuh yang jauh, dan pelapor dan terlapor yang susah memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 32 kasus yang dilaporkan, terdapat 5 laporan terkait persetubuhan anak di bawah umur, 6 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 17 kasus penganiayaan, dan terkait penelantaran, perdagangan orang, pelecehan seksual, dan pengeroyokan masing-masing 1 laporan. Kasus yang telah selesai pemberkasan dan diserahkan ke kejaksaan, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Ada kemarin kasus persetubuhan anak di bawah umur, tersangka sudah ditahan. Memang katanya sudah damai, ada surat damainya, tapi sesuai petunjuk Polda NTT, itu nanti dilampirkan pada berkas saja. Jadi itu nanti menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara itu mau berapa tahun," lanjut Lufthi.

Sementara itu, Koordinator Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS mengatakan ada 18 kasus perempuan dan anak yang dimediasi oleh pihaknya selama tahun 2024. Frederika menilai, semua proses hukum kasus tersebut terbilang lamban dan mempengaruhi psikologis korban.

"Yang kami lihat, proses kasusnya lambat sekali, bisa sampai 1 tahun, pada umumnya 8-9 bulan baru ada penetapan tersangka. Korban sering akhirnya putus asa karena jenuh dan tidak mendapat kepastian selama prosesnya," kata Sr. Frederika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak sering berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya mediasi ini, lanjut Frederika, bahkan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Biasanya dilakukan mediasi secara adat lalu penyelesaiannya berupa denda uang dengan jumlah tertentu yang diberikan pihak pelaku kepada korban. Upaya seperti ini bahkan terjadi pada kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sebenarnya tidak dibenarkan secara hukum," terang dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT