Tanjung Selor, tvOnenews.com - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba
Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran
narkotika jenis
sabu di wilayah Kota Tarakan Utara. Pelaku berinisial HS diamankan bersama barang bukti di Jalan P Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Direktur Reserse Narkotika, Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyampaikan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi
narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap HS di sebuah pemukiman warga di RT 08.
"Saat penangkapan, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan satu bungkus plastik bening berisi sabu di samping sepeda motornya," ucap Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial R. Tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah R, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian.
"Saat ini, tersangka HS beserta barang bukti telah diamankan di safe house Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," jelasnya.
Lanjutnya, Polda Kalimantan Utara mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian diantaranya. Pertama, 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,41 gram bruto, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio IM3, 1 unit handphone OPPO Reno warna biru dan 2 buah kunci motor," tutupnya. (zgr/frd)
Load more