Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Orangutan jantan ini mengamuk dalam kandang saat akan dilepasliarkan petugas Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2, Pangkalan Bun dan Orangutan Foundation International (OFI) di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Orangutan yang diberi nama Sobirin ini mempunyai bobot delapan puluh empat kilogram (84 kg) diperkirakan berusia dua puluh lima (25) tahun.
Muda Yulivan, Koordinator Rescue BKSDA Kalteng SKW II Kobar mengatakan, Sobirin dilaporkan ke WRU BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun oleh warga, karena masuk dan mengambil buah nanas di kebun milik warga di Kelurahan Mendawai, kilometer lima belas (15), Kecamatan Arut Selatan.
"Orang utan langsung dibius dengan menggunakan sumpitan sebanyak 3 kali. Setelah orang utan tertidur dilakukan pengecekan kesehatan, kemudian dilakukan tes antigen dengan hasil negatif orangutan dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan. Orang utan diduga mencari makan ke perkebunan warga akibat habitatnya telah rusak,” kata Muda Yulivan saat diminta keterangan tim tvOnenews.com di lokasi pelepasliaran Orang utan di Suaka Margasatwa Lamandau, kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (3/3/2022) pagi.
Dengan menggunakan klotok menyebrangi sungai Lamandau dan menyusuri sungai kecil Kotawaringin Lama, Sobirin dilepasliarkan ke habitat aslinya di Suaka Margasatwa Lamandau.
"Petugas melepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau karena masih banyak persediaan pakan orang utan dan dapat berbaur dengan orang utan lainnya,”pungkas Muda Yulivan. (Jamberi/Ask)
Load more