News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Pendemo, Kadisperindagkop Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka imbas menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah.
Jumat, 10 Januari 2025 - 16:00 WIB
Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky, bersama seorang stafnya, Rikson Boky mendekam di Rutan Polres Halbar
Sumber :
  • Antara

Ternate,  tvOnenews.com - Kepolisian Resor Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengatakan bahwa kasus Kadisperindagkop Halbar Demisius Onasis Boky dan stafnya yang menganiaya seorang pendemo terkait kelangkaan minyak tanah, ditangani secara transparan, serta keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tangani kasus yang melibatkan Kadisperindagkop Demisius Onasis Boky  bersama seorang stafnya Rikson Boky  secara transparan dan profesional, bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardi Do Dasim. Kini keduanya mendekam di penjara," kata Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu dihubungi, Jumat (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus itu bermula pada Rabu (8/1/2025), saat Hardi Do Dasim mendatangi kantor Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk memprotes kelangkaan minyak tanah dan dugaan pungutan liar (pungli).

Diduga protes tersebut memicu aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardi. Insiden tersebut sempat direkam dan viral di media sosial, sehingga mendapat perhatian publik.

Kapolres Halmahera Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan transparan dan profesional hingga kasus ini selesai.

Penetapan status tersangka diumumkan Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025).

Kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat dalam gelar perkara.

Selain itu, status kasus sudah pada tahap penyidikan, dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Hal itu setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman pidana untuk pengeroyokan adalah 5 hingga 6 tahun penjara, sementara untuk penganiayaan 2 hingga 3 tahun penjara," ujarnya.

Berkas perkara tahap pertama dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat paling lambat pekan depan. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT