Kupang, Nusa Tenggara Timur - Tim buru sergap Polres Belu Nusa Tenggara Timur, mengamankan NPW (21) seorang pemuda warga kota Atambua terkait
kasus pencurian 3 kotak amal Mesjid Al Mujahirin Atambua.
AKP Sujud Yulamlam kasat reskrim Polres Belu mengatakan tersangka sudah diamankan, usai melakukan aksi pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Pelaku melakukan aksinya sekitar dini hari dan terecam kamera cctv mesjid, diduga pelaku mencuri 3 kotak amal mesjid untuk berfoya-foya apalagi pelaku juga diketahui baru saja keluar dari Lapaa Klas II belu akibat kasus yang sama.
Sementara itu Haji Purwadi Iman Mesjid Al Mujahirin Belu mengatakan umat yang hendak memberikan sedekah melalui kotak amal kaget melihat kotak amal mesjid raib dari tempatnya.
Hilangnya 3 kotak amal langsung disampaikan kepada pengurus mesjid dan setelah di cek ke cctv mesjid ternyata diambil orang tidak dikenal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku yang baru saja bebas dari Lapas Belu harus kembali mendekam dibalik jeruli besi.(frits floris/ade)
Load more