News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPO Pelaku Penganiayaan Anggota TNI AD Berhasil Diringkus Polisi Setelah Mengalami Kecelakaan

DPO yang diduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI AD pada tahun 2023 lalu berhasil diringkus setelah mengalami kecelakaan karena mabuk.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:49 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI AD pada tahun 2023 lalu
Sumber :
  • Usman Mahu

Ambon, tvOnenews.com - Aparat kepolisian direktorat reserse kriminal umum Polda Maluku, berhasil meringkus DPO yang diduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI AD pada tahun 2023 lalu.

"Diketahui pelaku bernama Ramis Bakay alias Baret, pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan oleh oleh tim unit resmob direktorat reskrimum Polda Maluku berdasarkan surat DPO nomor, 03/ll/2023  reskrim tanggal 27 februari 2023," kata Kombes Pol Andri Iskandar, Ditreskrimum Polda Maluku, Selasa, (29/10/2024).

"Pelaku penganiayaan ini, diamankan di Rumah Sakit dr J Leimena Kota Ambon, Maluku pada 27 Oktober 2024 Minggu malam, usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Negeri Wakal Maluku Tengah, Maluku, "ungkap Andri Iskandar.

Baret mengalami kecelakaan lalu lintas lantaran karena dalam keadaan mabuk saat mengendarai kenderaan bermotor roda dua hingga jatuh dan terluka di bagian tubuh, atas kejadian laka tunggal itu pelaku di bawah ke rumah sakit dr J leimena Kota Ambon, untuk dilakukan perawatan medis.

"Setelah diketahui pelaku DPO, aparat kepolisian langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk dilakukan penangan medis dan penahanan terhadap pelaku tersebut," ungkapnya.

Sementara dalam video amatir yang beredar di media sosial ini, memperlihatkan pelaku dalam keadaan diborgol saat dilakukan penangan medis.

Pelaku tak berkutik apa-apa saat dilakukan penangkapan, ia tampak menangis saat dilakukan pengobatan luka di bagian kepala usai mengalami kecelakaan tunggal tersebut.

Sementara dari keterangan kepolisian, pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan pembacokan terhadap salah satu anggota TNI AD sejak 2023 lalu.

"Pelaku sempat dilakukan proses atas perbuatannya namun kabur hingga menjadi daftar pencarian orang," jelasnya.    

Akibat perbuatannya pelaku saat ini ditahan di rutan Polda Maluku, dan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 dan dugaan undang-undang darurat. (umu/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT