News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Penularan Virus Rabies ke Hewan Ternak, Papua Barat Sebar 200 Dosis Vaksin Serentak untuk Tiga Kabupaten

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Hendrikus Fatem mengatakan ketiga kabupaten dipilih karena memiliki akses dengan daerah lain di luar Papua Barat
Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:58 WIB
Vaksinasi rabies serentak di tiga kapubaten Papua Barat
Sumber :
  • ANTARA

Manokwari, tvOnenews.com - Sebanyak 200 dosis vaksin disiapkan Dinas Peternakan Hewan Provinsi Papua Barat untuk mencegah penularan virus rabies. Pemberian vaksin dilakukan secara serentak di tiga kabupaten berbeda yakni Manokwari, Fakfak dan Kaimana pada Kamis (10/10/2024).

Vaksinasi rabies dilakukan tidak hanya untuk melindungi hewan peliharaan. Lebih dari itu, pemberian vaksin juga diyakini bakal berdampak positif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Hendrikus Fatem. Dia juga menjelaskan tiga kabupaten tersebut dipilih sebagai lokasi pelaksanaan vaksinasi rabies tahap pertama karena memiliki akses dengan daerah lain di luar Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

"Vaksin kami sediakan 200 dosis. Untuk Manokwari 100 dosis, Kaimana 50 dosis, dan Fakfak 50 dosis," ujar Fatem dilansir dari laman ANTARA.

tvonenews

Fatem mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rencana untuk kegiatan vaksinasi berikutnya. Empat kabupaten yang akan menjadi lokasi pemberian vaksin tahap kedua adalah Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

"Secara historis belum ada laporan penyakit rabies di Papua Barat tetapi perlu diantisipasi. Kami awali tiga kabupaten yang jadi pintu masuk, setelah itu ke kabupaten lain," jelas Fatem.

Kerjasama Pemerintah dengan BKHIT Papua Barat

Lebih lanjut, Fatem juga menjelaskan pemerintah daerah telah bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat. Salah satunya dalam meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan menggunakan jalur transportasi laut maupun udara.

Pengiriman hewan dan produknya wajib menyertakan dokumen sesuai ketentuan Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang dimaksud seperti sertifikat kesehatan hewan dan sertifikat sanitasi kesehatan produk hewan yang dikeluarkan oleh Kantor Karantina daerah asal pengiriman.

Selain itu, pemilik produk juga wajib menyertakan surat kesehatan produk hewan dari Otoritas Veteriner atau dokter hewan berwenang dari daerah asal.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT