GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Utara
Sumber :
  • Muhammad Tahir

Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 51 Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Kaltara

Sebanyak 51.524,85 gram barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024 yang diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Bulungan, tvOnenews.com - Sebanyak 51.524,85 gram barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024 yang diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara, Rabu (2/10/2024).
 
"Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto
 
Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.
 
"penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Parepare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan,"  jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral