GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gakkum KLHK Bongkar Jaringan Kayu Ilegal Asal Berau

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur.
Kamis, 26 September 2024 - 14:55 WIB
Pelaku sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho
Samarinda, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin (9/9/2024), penyidik menangkap AE (35), Direktur UD KSJ di Kabupaten Berau, yang telah buron selama tujuh bulan.
 
AE ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Samarinda. Saat penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kayu bulat berbagai jenis sebanyak kurang lebih 138,59 meter kubik, kayu olahan berbagai jenis sebanyak kurang lebih 2.521 keping, serta sejumlah peralatan pengolahan kayu.
 
"Tersangka AE ini adalah otak dari sindikat peredaran kayu ilegal yang cukup besar. Dia telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup," ujar Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (25/9/2024).
 
Penangkapan AE merupakan bagian dari pengembangan kasus pengiriman kayu ilegal sebanyak 55 kontainer (± 767 m3) dari Kabupaten Berau ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, yang berhasil dibongkar pada Maret lalu.
 
"Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran kayu ilegal ini sangat luas dan melibatkan banyak pihak," kata Rasio.
 
Selain AE, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. AK (59), pemilik CV. AK, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, kasus terhadap IR (34) masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 3,5 miliar.
 
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan peredaran kayu ilegal yang ada," tegas Rasio.
 
Gakkum KLHK mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta BPHL Wilayah XI Samarinda dan BPHL Wilayah VIII Pontianak dalam membongkar kasus ini.
 
"Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad.
 
Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memiliki dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan hidup. Kegiatan ini menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.
 
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging dan melindungi hutan kita," tutup Rasio. (aam/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT