ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho

Gakkum KLHK Bongkar Jaringan Kayu Ilegal Asal Berau

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur.
Kamis, 26 September 2024 - 14:55 WIB

Samarinda, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin (9/9/2024), penyidik menangkap AE (35), Direktur UD KSJ di Kabupaten Berau, yang telah buron selama tujuh bulan.
 
AE ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Samarinda. Saat penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kayu bulat berbagai jenis sebanyak kurang lebih 138,59 meter kubik, kayu olahan berbagai jenis sebanyak kurang lebih 2.521 keping, serta sejumlah peralatan pengolahan kayu.
 
"Tersangka AE ini adalah otak dari sindikat peredaran kayu ilegal yang cukup besar. Dia telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup," ujar Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (25/9/2024).
 
Penangkapan AE merupakan bagian dari pengembangan kasus pengiriman kayu ilegal sebanyak 55 kontainer (± 767 m3) dari Kabupaten Berau ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, yang berhasil dibongkar pada Maret lalu.
 
"Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran kayu ilegal ini sangat luas dan melibatkan banyak pihak," kata Rasio.
 
Selain AE, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. AK (59), pemilik CV. AK, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, kasus terhadap IR (34) masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 3,5 miliar.
 
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan peredaran kayu ilegal yang ada," tegas Rasio.
 
Gakkum KLHK mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta BPHL Wilayah XI Samarinda dan BPHL Wilayah VIII Pontianak dalam membongkar kasus ini.
 
"Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad.
 
Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memiliki dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan hidup. Kegiatan ini menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.
 
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging dan melindungi hutan kita," tutup Rasio. (aam/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Bakal Berikan Pendidikan Bela Negara ke Pemuda Dewasa Jabar

Dedi Mulyadi Bakal Berikan Pendidikan Bela Negara ke Pemuda Dewasa Jabar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menuturkan, pihaknya akan memberikan pendidikan bela negara dan pendidikan kedisiplinan di barak militer kepada pemuda
Geram Lihat Serangan India, Pakistan Hancurkan Gudang Rudal BrahMos

Geram Lihat Serangan India, Pakistan Hancurkan Gudang Rudal BrahMos

Sebagai respons terhadap serangan dari India, Pakistan melakukan operasi militer signifikan yang menyasar berbagai target, termasuk fasilitas penyimpanan rudal
Terungkap, Alasan Partai PPP Ganti Capres Korea Selatan dari Kim Moon-soo ke Han Duck-soo

Terungkap, Alasan Partai PPP Ganti Capres Korea Selatan dari Kim Moon-soo ke Han Duck-soo

Partai berkuasa di Korea Selatan telah mengganti calon presidennya dari sebelumnya Kim Moon-soo ke mantan Perdana Menteri Han Duck-soo,
Balotelli Jadi Penentu PSM Makassar Putus Tren Tak Terkalahkan Malut United

Balotelli Jadi Penentu PSM Makassar Putus Tren Tak Terkalahkan Malut United

PSM Makassar menghentikan tren 13 pertandingan tak terkalahkan Malut United dengan menang 3-2 di Stadion Gelora BJ Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/5/2025).
AC Milan Rayakan Hari Ibu, Tijjani Reijnders Kembali Pakai Jersey Nama Indonesia

AC Milan Rayakan Hari Ibu, Tijjani Reijnders Kembali Pakai Jersey Nama Indonesia

Hari ibu yang jatuh pada Minggu (11/5/2025) ini dimanfaatkan oleh AC Milan dengan jersey spesial nama lahir sang ibu. 
Detik-detik Mengerikan Angkot JakLingko Tabrak 4 Motor di Jakbar, Begini Kondisi 8 Korban

Detik-detik Mengerikan Angkot JakLingko Tabrak 4 Motor di Jakbar, Begini Kondisi 8 Korban

Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik mengerikan angkot Mikrotrans JakLingko menabrak empat sepeda motor, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat

Trending

AC Milan Rayakan Hari Ibu, Tijjani Reijnders Kembali Pakai Jersey Nama Indonesia

AC Milan Rayakan Hari Ibu, Tijjani Reijnders Kembali Pakai Jersey Nama Indonesia

Hari ibu yang jatuh pada Minggu (11/5/2025) ini dimanfaatkan oleh AC Milan dengan jersey spesial nama lahir sang ibu. 
Balotelli Jadi Penentu PSM Makassar Putus Tren Tak Terkalahkan Malut United

Balotelli Jadi Penentu PSM Makassar Putus Tren Tak Terkalahkan Malut United

PSM Makassar menghentikan tren 13 pertandingan tak terkalahkan Malut United dengan menang 3-2 di Stadion Gelora BJ Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/5/2025).
Detik-detik Mengerikan Angkot JakLingko Tabrak 4 Motor di Jakbar, Begini Kondisi 8 Korban

Detik-detik Mengerikan Angkot JakLingko Tabrak 4 Motor di Jakbar, Begini Kondisi 8 Korban

Baru-baru ini mencuat soal kabar detik-detik mengerikan angkot Mikrotrans JakLingko menabrak empat sepeda motor, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat
Sindir Persib Bandung Vs Barito Putera, Mertua Pratama Arhan Tegas Kembali Minta PT LIB Pakai Wasit Asing untuk Pimpin Laga Tim Zona Degradasi

Sindir Persib Bandung Vs Barito Putera, Mertua Pratama Arhan Tegas Kembali Minta PT LIB Pakai Wasit Asing untuk Pimpin Laga Tim Zona Degradasi

Mertua Pratama Arhan sekaligus penasihat Semen Padang, Andre Rosiade, secara tegas kembali meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggunakan wasit asing dalam memimpin laga tim-tim zona degradasi.
Usai Digeruduk GRIB Jaya, Om Bethel Dapat Dukungan dari Jawara Makassar Ini: Saya Menentang Ucapan Hercules!

Usai Digeruduk GRIB Jaya, Om Bethel Dapat Dukungan dari Jawara Makassar Ini: Saya Menentang Ucapan Hercules!

Usai rumahnya digeruduk anggota GRIB Jaya, Om Bethel dapat dukungan langsung dari jawara Makassar ini, yang terang-terangan menentang ucapan Hercules.
Gerah dengan Ulah Hercules, 100 Advokat Blak-blakan Minta Mantan Preman Tanah Abang itu Untuk…

Gerah dengan Ulah Hercules, 100 Advokat Blak-blakan Minta Mantan Preman Tanah Abang itu Untuk…

100 Advokat menyampaikan keresahannya terkait aksi yang dilakukan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Resmi! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Duel Penentu Serie A, Dua Amunisi Berharga Telah Kembali

Resmi! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Duel Penentu Serie A, Dua Amunisi Berharga Telah Kembali

Juventus mendapatkan kabar baik seiring dengan pengumuman resmi yang memastikan dua amunisi berharganya telah kembali jelang duel penting di Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT