News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gakkum KLHK Bongkar Jaringan Kayu Ilegal Asal Berau

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur.
Kamis, 26 September 2024 - 14:55 WIB
Pelaku sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho
Samarinda, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin (9/9/2024), penyidik menangkap AE (35), Direktur UD KSJ di Kabupaten Berau, yang telah buron selama tujuh bulan.
 
AE ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Samarinda. Saat penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kayu bulat berbagai jenis sebanyak kurang lebih 138,59 meter kubik, kayu olahan berbagai jenis sebanyak kurang lebih 2.521 keping, serta sejumlah peralatan pengolahan kayu.
 
"Tersangka AE ini adalah otak dari sindikat peredaran kayu ilegal yang cukup besar. Dia telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup," ujar Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (25/9/2024).
 
Penangkapan AE merupakan bagian dari pengembangan kasus pengiriman kayu ilegal sebanyak 55 kontainer (± 767 m3) dari Kabupaten Berau ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, yang berhasil dibongkar pada Maret lalu.
 
"Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran kayu ilegal ini sangat luas dan melibatkan banyak pihak," kata Rasio.
 
Selain AE, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. AK (59), pemilik CV. AK, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, kasus terhadap IR (34) masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 3,5 miliar.
 
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan peredaran kayu ilegal yang ada," tegas Rasio.
 
Gakkum KLHK mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta BPHL Wilayah XI Samarinda dan BPHL Wilayah VIII Pontianak dalam membongkar kasus ini.
 
"Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad.
 
Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memiliki dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan hidup. Kegiatan ini menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.
 
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging dan melindungi hutan kita," tutup Rasio. (aam/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT