News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Ambon Musnahkan 3 Ton Liter Miras Tradisional Jenis Sopi

Aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Rabu, 3 Juli 2024 - 11:01 WIB
Pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi
Sumber :
  • Usman Mahu

Ambon, tvOnenews.com - Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78, Aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi pada Senin, (01/07/2024). 

Sebanyak 3.165 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di musnahkan oleh aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau lease yang berlangsung di depan mapolresta Ambon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemusnahan ribuan minuman keras di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, ini dilakukan oleh Kapolresta, Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504, Ambon Kolonel Inf Leo Octavianus, ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta dan pemerintah setempat usai melaksanakan upacara hut bhayangkara ke-78. 

Pemusnahan ini, dilakukan dengan cara menumpahkan dari kemasan plastik dan jerigen minuman keras tradisional jenis sopi itu di dalam saluran drainase tersebut. 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dalam pemusnahan ribuan minuman keras ini, ia mengatakan selain 3. 165 dimusnahkan ada juga 2 ton lebih, yang sudah di musnahkan ditempat oleh anggota Polsek jajaran saat melakukan operasi minuman keras di sejumlah tempat penyeberangan antar pulau di maluku dan tempat hiburan. 

"Jadi dari total semua minuman keras hasil sitaan saat razia itu, mulai terhitung sejak Januari sampai juni sebanyak 5. 412 liter tersebut," ungkap Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menambahkan dengan maraknya peredaran miras tradisional jenis sopi yang cukup tinggi, ia berharap kepada pemerintah setempat dan anggota DPRD Kota Ambon, agar supaya merealisasikan peraturan daerah terkait minuman keras tersebut. 

pasalnya minuman keras ini, salah satu penyebab utama terjadi pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas di masyarakat setempat," ungkapnya. (umu/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT