Bupati Manggarai Gusar! Beri Ancaman di Pembukaan Musrenbang Singgung Pemecatan 249 Nakes Gegara Demo
- Jo Kenaru/tvOne
Manggarai, tvOnenews.com - Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus Geradus Ladju Nabit begitu emosional ketika menyinggung alasan dia memecat 249 Tenaga Kesehatan (Nakes).
Dia menegaskan, pemecatan nakes non-ASN berstatus sebagai TPPK (Tenaga Pendukung, Tenaga Penunjang) serta Tenaga Harian Lepas (THL) menurutnya, gegara melakukan aksi demo di Kantor DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai 2025, Bupati yang biasa dipanggil Heri itu memaparkan capain pembangunan tahun 2024.
Ketika menyinggung angkatan kerja, dia pun mengangkat polemik pemecatan nakes atas perintah Heri sendiri.
Musrembang. (Jo Kenaru/tvOne)
Dia tidak menyebut alasan karena kendala anggaran tapi menohok para nakes yang menggelar aksi demo di DPRD.
"Yang paling penting adalah kalau sudah punya kerja kerja baik-baik. Kalau sudah punya kerja ya jangan demo ke mana-mana lagi," sebut Heribertus Nabit saat memberi sambutan Musrenbang di Aula MCC Ruteng, Jumat (19/4/2024).
Menurut Nabit, apapun motivasi nakes yang melakukan demonstrasi dianggap hal terlarang di dalam dunia birokrasi.
"Ini bukan soal kebebasan berpendapat. Tapi ketika anda masuk ke dalam satu organisasi hakmu sebagiannya dibatasi oleh kewajibanmu di dalam organisasi itu," lanjutnya.
Analogi menyembah Tuhan dan aturan birokrasi
Selain menyindir aturan kebebasan berpendapat, Bupati yang dilantik 26 Februari 2021 itu kemudian mengaitkan etika birokrasi dan tata cara menyembah Tuhan dalam agama apapun yang dia sebut tak boleh keluar dari tata cara yang berlaku.
"Kita beragama saja ada aturannya. Untuk menyembah Tuhan ada aturannya. Di luar aturan itu tidak boleh. Padahal mau sembah Tuhan tadi apalagi kita berorganisasi. Apalagi kalau kita berada dalam satu sistem birokrasi. Yang memang kita harus tunduk pada aturan-aturan itu. Tunduk pada kesepakatan-kesepakatan di dalamnya," ungkap Bupati Nabit.
Ancaman ke birokrasi
Dia lalu menyindir stakeholder birokrasi yang bertindak rancu dituntut menegakkan aturan tapi pada saat yang sama ada pihak lain yang bersikap ambigu membela praktik pembangkangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Load more