“Jika dalam ceramah ada kata-kata yang menghina agama lain, silahkan pihak kepolisian untuk menangkap, dan jika dalam ceramah ada kata-kata yang menghina suku tertentu, islahkan hukum adat sesuai yang berlaku di Kabupaten Sintang," lanjut Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Sementara itu terkait penistaan agama yang dilakukan Ustad Abdul Somad dalam beberapa waktu lalu, Bupati Sintang memfasilitasi Masyarakat Adat Dayak untuk melakukan dialog.
“Nanti pas dialog, silahkan kalian tanyakan dan kalian minta ustad Abdul Somad untuk meminta maaf karena sudah melukai hati,” pungkasnya.
Adapun dalam aksi demo tersebut, sejumlah masa yang mendukung kedatangan Ustad Abdul Somad menolak kehadiran Masyarakat Adat Dayak dan sempat diwarnai kericuhan namun dapat diatasi oleh pihak aparat keamanan. (twh/frd)
Load more