News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Demo Mewarnai Kedatangan Ustad Abdul Somad di Kabupaten Sintang

ejumlah masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat Dayak melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Sintang menolak kedatangan Ustad Abdul Somad, di Kabupaten sintang
Sabtu, 2 Maret 2024 - 06:17 WIB
masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat Dayak melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Sintang
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Sintang, tvOnenews.com - Sejumlah masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat Dayak melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Sintang menolak kedatangan Ustad Abdul Somad, di Kabupaten sintang, penolakan dilakukan karena dalam melakukan ceramah, Ustad Abdul Somad dianggap memprovokasi masyarakat. 

Koordinator Masyarakat Dayak, Agustinus mengatakan, kehadirannya di halaman Kantor Bupati tersebut sebagai bentuk aksi penolakan serta meminta klarifikasi kepada Pemda sintang yang sudah memfasilitasi kedatangan Ustad Abdul Somat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak menolak ustad hadir di Kabupaten Sintang untuk melakukan ceramah, kami hanya menolak kehadiran oknum dalam hal ini Abdul Somad, karena kami tidak suka dengan ceramah yang memecah belah agama yang ada di Indonesia ini," kata Agustinus, Jumat (1/3/2024).

Lebih lanjut Agustinus, mengatakan jika Ustad Abdul Somad tetap dihadirkan di Kabupaten Sintang, maka pihaknya tidak menjamin kondusifitas akan terjadi, karena banyak masyarakat yang menolak.

Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Wirnarno, mengatakan, Pemda Sintang hanya memfasilitasi kehadiran Ustad Abdul Somad di Kabupaten Sintang untuk melakukan ceramah kepada umat Muslim yang ada di Kabupaten Sintang.

“Panitia tablik akbar bukan pihak Pemda yang menginisiasi, panitia ya panitia, kami hanya memfasilitasi dan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang ingin melakukan kegiatan, apa lagi ini kegiatan ke agamaan yang dilindungi oleh undang-undang, kemarin saja ada kegiatan Imlek, dan kami juga memfasilitasi,” kata Jarot.

Adapun terkait tuntutan yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak, Bupati Sintang, Jarot Wirnarno, memberikan opsi agar semua orang dapat menyaksikan dan mendengarkan sama-sama ceramah, jika mengandung unsur SARA maka pihaknya merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika dalam ceramah ada kata-kata yang menghina agama lain, silahkan pihak kepolisian untuk menangkap, dan jika dalam ceramah ada kata-kata yang menghina suku tertentu, islahkan hukum adat sesuai yang berlaku di Kabupaten Sintang," lanjut Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Sementara itu terkait penistaan agama yang dilakukan Ustad Abdul Somad dalam beberapa waktu lalu, Bupati Sintang memfasilitasi Masyarakat Adat Dayak untuk melakukan dialog.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT