Menurut Sempung, soal alasan oknum warga yang melakukan pemanenan, yang menyatakan jika mereka bertindak akibat perusahaan tidak memberikan lahan plasma 20 persen adalah merupakan alasan yang dibuat-buat.
"PT. AWL sudah melaksanakan kewajiban mereka menyediakan sebagian lahan plasma," kata Sempung.
Sempung juga secara tegas menyebutkan, jika oknum warga yang melakukan aksi panen massal itu tidak datang dari desanya ataupun warga desa-desa lain yang ada disekitar kebun.
"Aparat hendaknya segera saja menindak tegas para pelaku penjarahan, mereka itu orang luar dan bukan warga kami," tegas Sempung.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kotim dari fraksi Golkar, Ardi Saputra, yang menyatakan jika warga yang menjadi pelaku pemanen massal itu berasal dari kabupaten Seruyan.
"Mereka bukan orang Kotim, tapi orang Seruyan. Saya menyesalkan hal ini bisa terjadi. Aparat hendaknya segera bertindak," kata politisi muda kelahiran kecamatan Bukit Santuai ini. (dsi/frd)
Load more