News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Dikirim ke Parepare, Sabu Puluhan Kilogram dari Malaysia Gagal Diselundupkan

Seorang pria inisial MI (32) ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 31 kilogram di dalam sebuah drum.
Kamis, 14 Desember 2023 - 15:34 WIB
Seorang pria inisial MI (32) ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan Narkotika
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Nunukan, tvOnenews.com - Seorang pria inisial MI (32) ditangkap polisi saat hendak menyelundupkan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 31 kilogram di dalam sebuah drum saat personel Satpolairud Polres Nunukan melakukan patroli di perairan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.

"Pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, Personel mendapati informasi ada perahu yang sedang melakukan bongkar muatan barang di dermaga tradisional yang ada di seputaran Jalan Lingkar. Kemudian, personel menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan," Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Taufik mengatakan, Hasilnya, didapati adanya muatan perahu yang sedang bongkar muat. Memastikan tidak ada barang terlarang personel kemudian menanyakan asal barang kepada motoris perahu. Dari keterangan motoris, diketahui barang tersebut dari dermaga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

Karena mencurigakan, Personel Satpolairud Polres Nunukan kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan dan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dan hasilnya ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam drum.

"Barang ini dibungkus kemudian dimasukkan ke dalam drum besar berwarna biru. Saat kita buka di Pelabuhan didalamnya ada 31 bungkus plastik berukuran besar yang diduga merupakan narkotika," ungkapnya.

Taufik mengatakan, dari temuan itu, personel Satpolairud kemudian mendalami pemilik barang haram tersebut. Sehingga, MI dibekuk di rumah penampungan yang berlokasi di Jalan Rimba. Selain sabu sebanyak 31 kilogram, dari dalam drum milik tersangka juga di amankan 100 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan, MI mengatakan jika barang bukti yang diamankan tersebut merupakan barang titipan dari rekan sekerjanya yakni RR di Lahadatu, Malaysia. Rencananya akan dibawa ke Pare-pare, Sulawesi Selatan untuk diberikan kepada keluarga RR. Kemudian, pengakuan tersangka, dia diperintahkan RR untuk membawa drum tersebut ke Parepare dan dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta rupiah," jelasnya.

Sementara itu, tersangka MI dihadapan awak media mengaku tidak mengetahui jika sabu yang ia bawa seberat 31 Kilogram. Sebab, ia hanya dititipkan barang dari RR untuk dibawa pulang kampung. Kemudian, RR juga sempat menyampaikan ke MI jika didalam drum tersebut ada sabu. Hanya saja, jumlahnya sedikit hanya untuk dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RR itu orang Indonesia juga, teman kerja saya di Malaysia, dia titipkan barang, katanya cuman sedikit saja, selebihnya yang ada di dalam drum itu katanya Milo buat keluarganya," kisah MI.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (zgr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT