News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKB Pimpinan Aibon Kagoya Serang Lima Orang Pekerja Proyek, Tiga Tewas

KKB Intan Jaya, pimpinan Aibon Kogoya melakukan penyerangan terhadap lima orang pekerja proyek pembangunan Puskesmas yang berada di Beoga Barat.
Sabtu, 25 November 2023 - 13:27 WIB
Korban penyerangan dari KKB di Intanjaya
Sumber :
  • desius termas

Puncak, tvOnenews.com - KKB Intan Jaya, pimpinan Aibon Kogoya melakukan penyerangan terhadap lima orang pekerja proyek pembangunan Puskesmas yang berada di Beoga Barat, Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Jum'at (24/11/2023)

"Benar telah terjadi penyerangan di Distrik Beoga Puncak, pada hari jum'at sore sekitar pukul 15.00 WIT," ujar Kasatgas Humas, AKBP Dr Bayu Suseno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi penyerangan KKB tersebut diduga dilakukan oleh KKB Intan Jaya pimpinan Aibon Kogoya. 

"Dari hasil keterangan para saksi, aksi ini diduga dilakukan oleh Kelompok Aibon Kogoya. Mereka menyerang menggunakan Senjata Api dan Parang terhadap lima pekerja atau tukang bangunan," tambah Bayu.

Lanjutnya mengatakan, aksi penyerangan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas serta dua orang selamat.

Bayu merincikan identitas para korban penyerangan KKB, korban tewas yaitu Suyanto (40) yang berasal dari Jawa dan tewas akibat luka tembak di bagian kepala serta lengan kiri, lalu Satiman (40) berasal dari Jawa yang tewas karena luka tembak di pelipis kanan dan lengan kiri bawah, kemudian Triyono (50) berasal dari Jawa yang tewas akibat luka tembak di ujung mata kanan, sabetan parang di belakang leher, di punggung, dan bahu.

Bayu melanjutkan, korban selamat atas nama Nurali (52) berasal dari Jawa dan Alfian Pratasis (30) yang berasa dari Bitung.

Bayu menjelaskan informasi kejadian ini bermula sekitar pukul 16.30 WIT salah seorang masyarakt berinisial IM telah melapor ke Koramil 1717-03/Beoga bahwa sekira pkl 15.00 WIT bertempat di Proyek pembangunan Puskesmas Beoga Barat.

Kemudian pada Pukul 16.50 WIT, Danramil 1717-03/Beoga beserta anggota, Polsek Beoga dan anggota Pos Beoga Satgas YR 300, Dan Brimob Den A Kota Raja, Jayapura, melaksanakan penjemputan masyarakat yang mengevakuasi korban penyerangan di titik temu Kampung Julukoma, Distrik Beoga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu Sekiranya pukul 18.00 WIT, rombongan evakuasi korban penyerangan tiba di Puskesmas Beoga, Kampung Milawak, Distrik Beoga dengan membawa tiga jenazah dan dua korban selamat.

Adapun Motif mereka melakukan penyeranagn terhadap pekerja ini adalah meminta sejumlah uang kepada pekerja proyek pembangunan di Ilaga. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT