News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan RUU HAM, Pembela HAM Tak Bisa Dipidana Selama Bertindak Damai

Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk
Jumat, 17 April 2026 - 18:23 WIB
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan terobosan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memasukkan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Termasuk tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata selama menjalankan aktivitasnya secara damai.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan aturan ini menjadi langkah baru karena selama ini belum ada regulasi yang secara tegas melindungi pembela HAM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“RUU ini juga memberikan kejaminan perlindungan hukum yang tegas termasuk bahwa pembela HAM tidak dapat dituntut secara pidana, maupun digugat secara perdata atas aktivitas pembelaannya yang dilakukan secara damai,” kata Mugiyanto kepada wartawan, Jumat (17/4/2026). 

Ia menjelaskan, dalam RUU tersebut tidak disebutkan secara spesifik siapa yang dapat disebut sebagai pembela HAM. Penekanannya ada pada tindakan yang dilakukan, bukan status atau profesi.

“Di situ tidak kita sebutkan siapa yang bisa menjadi pembela HAM tapi lebih pada apa yang dilakukan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pendekatan ini berpotensi memunculkan perdebatan karena membuka ruang bagi siapa saja untuk mengklaim diri sebagai pembela HAM.

“Nanti semua orang bisa mengklaim sebagai pembela HAM kalau operasinya dengan damai,” katanya.

Karena itu, pemerintah menegaskan batas utama ada pada prinsip “secara damai” agar tidak disalahgunakan oleh kelompok bersenjata.

“Karena kalau tidak nanti ya seperti nanti KKB atau kelompok separatis yang bersenjata bisa mengklaim sebagai pembela HAM,” tegasnya.

Selama ini, praktik pengakuan pembela HAM dilakukan melalui rekomendasi Komnas HAM, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Praktiknya saat ini seperti itu. Cuma belum ada regulasinya. Ini kita atur definisinya, kemudian bagaimana bentuk perlindungannya,” jelas Mugiyanto.

Selain itu, RUU HAM juga memperkenalkan konsep partisipasi bermakna dalam kebijakan serta rencana pembentukan dana abadi HAM sebagai bentuk dukungan jangka panjang negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-undang HAM memperkenalkan konsep partisipasi bermakna sebagai prinsip dalam pelaksanaan HAM,” terang Mugiyanto.

“Ini untuk menunjukkan komitmen negara untuk menyediakan dukungan jangka panjang bagi pemajuan HAM,” tandasnya. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral