GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Brimob Polda Kalteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Warga Seruyan Hingga Tewas

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, akhirnya menetapkan 1 orang tersangka kasus penembakan terhadap seorang warga Desa Bangkal.
Jumat, 24 November 2023 - 20:11 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, bersama Direskrim, Komber Pol Nuredy Irwansyah, saat menggelar jumpa pers, penetapan tersangka kasus penembakan warga desa Bangkal oleh oknum anggota Brimob Polda Kalteng
Sumber :
  • Didi Syachwani

Palangkaraya, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, akhirnya menetapkan 1 orang tersangka kasus penembakan terhadap seorang warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, hingga meninggal dunia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga menggelar aksi unjuk rasa di areal perkebunan sawit milik PT. Hamparan Mas Sawit Perdana 2 (PT. HMBP 2), menuntut penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen, kepada perusahaan milik Best Agro Gruop tersebut.

 

Aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara warga dengan aparat ini terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Saat itu, warga dikabarkan hendak memasuki areal perkebunan menuju pabrik, namun dihalau oleh aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan.

 

Aparat berjaga disana sejak aksi unjuk rasa pertama tanggal 16 September 2023, dan pada tanggal 21 dan 23 September 2023, sempat terjadi bentrok antara warga dan aparat, namun pada waktu berhasil diredam.

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif Ditreskrimum Polda Kalteng yang dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri, dari 45 orang anggota Brimob Polda Kalteng yang diperiksa, pihaknya menetapkan 1 orang tersangka.

 

"Tersangka adalah seorang perwira berpangkat Inpektur Satu, berinisial ATW. Tersangka diduga sengaja menggunakan peluru tajam saat menghalau massa," ungkap Erlan, saat menggelar pers realese, digedung Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (24/11/2023).

 

Saat bentrokan berlangsung, 2 orang warga desa Bangkal terkena tembakan peluru tajam tersangka, dan salah seorang diantaranya yaitu warga bernama Gijik, tewas ditempat.

Selain tersangka dari pihak aparat, penyidik juga menetapkan 4 orang warga desa Bangkal berinisial DA, MG, CI dan SR sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal penyerangan terhadap petugas serta membawa senjata tajam.

 

"Namun keempat tersangka ini tidak ditahan. Mereka dikenakan pasal yang berbeda-beda dengan ancaman hukuman antara 1 tahun hingga 10 tahun penjara," tegas Erlan.

 

Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, yang juga hadir saat pers realese tersebut, menegaskan, oknum anggota Brimob yang ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Tersngka ATW sudah ditahan di rutan Brimob Polda Kalteng, sejak tanggal 14 November (2023) lalu," ucapnya. (dsi/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT