Gorontalo, tvOnenews.com – Seorang bocah di Gorontalo datang di kantor polisi untuk menemani ibunya yang terjerat kasus penganiayaan viral di media sosial. Anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku kelas 6 SD itu mengaku kepada petugas jaga ingin mengunjungi ibunya karena rindu pada ibunya, Kamis (23/11/2023)
“Memang benar pada hari Jumat sekitar pukul 1empat sore telah datang seorang anak untuk menjenguk ibunya yang pada saat ini sedang ditahan di Polsek Paguat karena tersandung perkara 351. Anak tersebut berkesempatan datang mengunjungi ibunya pada saat waktu libur,” Kata Kapolsek Paguat, IPTU Barthel Tamboto.
Hal itu terjadi saat anggota Polsek Paguat bernama Briptu Muh. Yusriadi melaksanakan piket. Saat itu datang seorang anak perempuan membawa perlengkapan sekolah yang ingin bertemu dengan ibunya. Peristiwa yang mengharukan itu diketahui terjadi di Polsek Paguat, Kabupaten pohuwato, Gorontalo pada hari Jumat (17/11/2023) sore.
“Karena merasa ibah, anak tersebut diizinkan untuk bertemu langsung dengan ibunya oleh anggota yang berjaga saat itu. Perlu diketahui bahwa aktivitas kedua nya di dalam tahanan selalu mendapatkan pengawasan dari anggota jaga. Anak tersebut memang datang secara khusus menemui ibunya karena dia merasa rindu dan anggota piket yang saat itu juga merasa ibah melihat kondisi anak tersebut yang rindu dengan ibunya,” ungkap IPTU Barthel Tamboto
IPTU Barthel Tamboto, menuturkan anggota yang berjaga saat itu mengatakan jika anak tesebut mengaku bahwa dirinya sendiri di rumah dan kangen kepada ibunya. Petugas yang mendengarkan perkataan anak itu langsung merasa ibah dan mengizinkan anak tersebut tidur dengan ibunya di dalam penjara.
“Anak tersebut pada saat ini hanya tinggal dengan ayah tirinya, sementara ayah tirinya juga sibuk untuk mencari nafkah. Untuk itu anggota jaga mengizinkan anak tersebut menemani ibu nya,”tambah IPTU Barthel Tamboto.
Kapolsek juga mengatakan, meski sudah diizinkan untuk tinggal bersama ibunya di dalam penjara, aktivitas anak dan ibunya terus diawasi oleh anggota jaga. Kapolsek mengaku, telah mengizinkan anak itu untuk menemani ibunya karena alasan kemanusiaan. Menurutnya anak tersebut masih sangat membutuhkan kasih sayang dari orang tua, sementara ayahnya tidak berada di rumah dan ibunya berada di dalam penjara.
Load more