News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karena Rindu, Bocah Perempuan Temani Ibunya Tidur di Penjara

viral di media sosial, anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku kelas 6 SD itu mengaku kepada petugas jaga ingin mengunjungi ibunya karena rindu pada ibunya,
Kamis, 23 November 2023 - 11:18 WIB
Seorang bocah di Gorontali temani ibunya tidur di penjara
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com – Seorang bocah di Gorontalo datang di kantor polisi untuk menemani ibunya yang terjerat kasus penganiayaan viral di media sosial. Anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku kelas 6 SD itu mengaku kepada petugas jaga ingin mengunjungi ibunya karena rindu pada ibunya, Kamis (23/11/2023) 

“Memang benar pada hari Jumat sekitar pukul 1empat sore telah datang seorang anak untuk menjenguk ibunya yang pada saat ini sedang ditahan di Polsek Paguat karena tersandung perkara 351. Anak tersebut berkesempatan datang mengunjungi ibunya pada saat waktu libur,” Kata Kapolsek Paguat, IPTU Barthel Tamboto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu terjadi saat anggota Polsek Paguat bernama Briptu Muh. Yusriadi melaksanakan piket. Saat itu datang seorang anak perempuan membawa perlengkapan sekolah yang ingin bertemu dengan ibunya. Peristiwa yang mengharukan itu diketahui terjadi di Polsek Paguat, Kabupaten pohuwato, Gorontalo pada hari Jumat (17/11/2023) sore.

“Karena merasa ibah, anak tersebut diizinkan untuk bertemu langsung dengan ibunya oleh anggota yang berjaga saat itu. Perlu diketahui bahwa aktivitas kedua nya di dalam tahanan selalu mendapatkan pengawasan dari anggota jaga. Anak tersebut memang datang secara khusus menemui ibunya karena dia merasa rindu dan anggota piket yang saat itu juga merasa ibah melihat kondisi anak tersebut yang rindu dengan ibunya,” ungkap IPTU Barthel Tamboto

IPTU Barthel Tamboto, menuturkan anggota yang berjaga saat itu mengatakan jika anak tesebut mengaku bahwa dirinya sendiri di rumah dan kangen kepada ibunya. Petugas yang mendengarkan perkataan anak itu langsung merasa ibah dan mengizinkan anak tersebut tidur dengan ibunya di dalam penjara.

“Anak tersebut pada saat ini hanya tinggal dengan ayah tirinya, sementara ayah tirinya juga sibuk untuk mencari nafkah. Untuk itu anggota jaga mengizinkan anak tersebut menemani ibu nya,”tambah IPTU Barthel Tamboto.

Kapolsek juga mengatakan, meski sudah diizinkan untuk tinggal bersama ibunya di dalam penjara, aktivitas anak dan ibunya terus diawasi oleh anggota jaga. Kapolsek mengaku, telah mengizinkan anak itu untuk menemani ibunya karena alasan kemanusiaan. Menurutnya anak tersebut masih sangat membutuhkan kasih sayang dari orang tua, sementara ayahnya tidak berada di rumah dan ibunya berada di dalam penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT