Pihaknya mencoba berkoordinasi dengan kementerian keuangan agar DBH sawit paling tidak 50 persen tetap kembali di daerah penghasil. Halikinnor akan mengupayakan regulasinya melalui Peraturan Bupati jika memungkinkan. Agar hasil sawit tidak dikirim ke luar daerah.
"Saya ingin sekali supaya alur sungai Mentaya dikeruk supaya kapal besar bisa masuk. Untuk saat ini kapal yang masuk hanya kapal-kapal kecil akhirnya Kalau mengekspor hanya 3000 ton biayanya besar. Kalau kapal yang bermuatan 20.000 atau 30.000 ton masuk otomatis bisa dari sini ekspor," katanya.(dsi/chm)
Load more