tvOnenews.com - Belum lama ini sejumlah warga yang berada di sekitar pertambangan Batu Bara yang d Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyerbu PT Kapuas Bara Utama (PT KBU).
Mereka merasa dirugikan karena perusahaan telah merebut dan menggarap lahan warga seluas 3,34 hektar dari luas keseluruhan sebanyak delapan hektar.
Untuk itu, warga pun melalui persatuan Fordayak melakukan penyegelan terhadap kantor PT KBU tersebut. Penyegelan yang sudah dilakukan selama satu minggu ini tidak mendapatkan respon dari perusahaan.
Ketua Fordayak Kalimantan Tengah, Bambang Irawan pun akan melakukan sejumlah persiapan dalam mengadakan Sidang Adat Dayak sesuai tuntutan warga.
“Ya untuk saat ini kami akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap perusahaan PT KBU dengan melakukan sidang adat dalam waktu dekat dan saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi sidang adat nantinya” ucap Bambang.(aso/chm)
Load more