Nunukan, tvOnenews.com - Aksi penyelundupan narkoba digagalkan Satreskoba Polres Nunukan. Sebanyak 2 kilogram sabu tujuan Palu, Sulawesi Tengah diamankan dari 4 orang pelaku yang 3 diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.
"Rencana pengiriman sabu dari Nunukan menuju Palu diungkap berdasarkan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, seorang pria yang dicurigai sedang membawa sebuah kardus yang diduga berisi barang terlarang," ungkap Waka Polres Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus. Selasa (05/09/2023).
Selanjutnya, personil Satreskoba mengamankan pria tersebut. Diketahui, pria berinisial WA bersama rekannya inisial UM. Keduanya dibekuk di Jalan Pahlawan RT.008 Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan pukul 06.45 Wita.
"Dua pria ini diamankan saat berada di pinggir jalan. Saat itu ditemukan sebuah kotak warna coklat terikat menggunakan tali warna merah. Saat kotak tersebut dibuka di dalamnya berisi sebuah bungkusan kantong kain warna hijau yang dilapisi plastik warna putih. Kemudian ditemukan sebanyak 3 buah paket di duga berisi sabu ukuran berbeda," ujar Kompol William.
Selanjutnya, saat interogasi awal di TKP, dua pria ini menerangkan bahwa pemilik sabu sedang berada di sebuah hotel. Dari keterangan itu pengembangan dilakukan. Hasilnya, dua pria inisial AB dan DE juga berhasil diamankan. Kemudian, 4 pelaku digiring ke Mapolres Nunukan untuk dimintai keterangan.
"Upah yang akan mereka terima sebesar 100 juta rupiah. Nantinya, jika berhasil membawa sabu tersebut ke Palu. Upah tersebut akan dibagi empat. Masing-masing menerima 25 juta rupiah. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa menggunakan transportasi laut," jelasnya.
Load more