Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan konsep operasional Kepolisian dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan sudah jelas, yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum.
"Untuk penegakan hukum kami memiliki satgas penegakan hukum terpadu kebakaran hutan dan lahan, terdiri dari gabungan Kepolisian, Kejaksaan dan KLHK. Ini akan kita laksanakan investigasi pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan." pungkasnya.(twh/chm)
Load more