ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kajari Palangka Raya, Kalimantan Tengah Andi Murji Machfud.
Sumber :
  • Antara

Kejari Palangkaraya Kerjar Saleh, Bandar Sabu yang Sudah Tujuh Tahun Jadi DPO

Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus lakukan pengejaran terhadap Saleh seorang bandar sabu yang divonis tujuh tahun namun DPO.
Jumat, 28 Juli 2023 - 05:45 WIB

Palangkaraya, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus lakukan pengejaran terhadap Saleh seorang bandar sabu yang divonis tujuh tahun namun hingga saat ini tidak bisa dieksekusi lantaran kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"DPO Saleh seorang bandar sabu yang sampai hari ini masih dalam perburuan keberadaannya. Kejaksaan sedang melakukan pengejaran dan kerja sama semua pihak dari BNN, TNI-Polri yang berada di daerah setempat. Jika ada informasi disilakan informasikan agar bisa sesegera mungkin dilakukan penangkapan dan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA)," kata Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud, Kamis (27/7/2023).

Diketahui, dalam perkara tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya sebelumnya memvonis bebas Saleh dari perkara kepemilikan sabu seberat 200 gram pada 24 Mei lalu.

Hakim menyatakan Saleh alias Salihin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saleh dinilai tidak terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana serta dakwaan alternatif ke-2, yaitu Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Karena tidak terima, Jaksa pun melakukan kasasi dan MA menjatuhkan vonis pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Saleh. Menyatakan terdakwa Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman melebihi lima gram.

"Kami cari dan memang awalnya Saleh tersebut, divonis bebas sehingga berada di luar. Artinya tidak melarikan diri, tetapi tidak taat melaksanakan putusan pengadilan makanya sekarang kami cari yang bersangkutan. Pada intinya yang bersangkutan kami jadikan DPO sampai hari ini masih melakukan pengejaran," bebernya.

Ia menambahkan,selalu mendapatkan informasi terkait keberadaan Saleh, meskipun begitu belum berhasil ditangkap. tvonenews

"Masih kami kejar dan saya juga selalu mendapatkan informasi, makanya terus berupaya melakukan penangkapan," demikian Andi Murji Machfud. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas saat May Day Fiesta 2025

Catat, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas saat May Day Fiesta 2025

Polisi memastikan tidak akan menutup jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta pada 1 Mei 2025.
Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Seorang pria jadi korban begal di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun inisial MA yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.

Trending

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.
Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Seorang kakek bernama Narun (60) tewas bersimbah darah tergeletak di warung sembako kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (30/4/2025).
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT