Kalimantan Utara, tvOnenews.com - Satgas TPPO Polri bersama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka, pada hari ini, Jumat (23/6/2023).
Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pemeriksaan kedatangan penumpang kapal tersebut merupakan bentuk upaya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” ungkap Kasatgas TPPO kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan di Nunukan, Kaltara lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Negara Malaysia.
“Kemudian, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini," ujar Kasatgas yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu.
Saat pengecekan di Pelabuhan, Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. bersama jajaran Polda Kaltara. Mereka melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Polda Kaltara sendiri telah mengungkap kasus TPPO, diantaranya terdapat 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan 2 orang sudah diamankan di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.
Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan melalui proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal.
"Untuk teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang. Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya,” tambah Asep.
Lebih dalam, Satgas TPPO Polri akan melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk WNI yang terindikasi mejadi korban TPPO. Menurut pernyataan Kasubsatgas Gakkum, langkah antisipasi menjadi hal penting untuk dilakukan.
"Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya Polisi, kemudian untuk tindakan preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini. Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar," tutup Kasubsatgas Gakkum. (ade)
Load more