News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kabupaten Sumbawa Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 367.987 Pemilih

KPU Kabupaten Sumbawa, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam rapat pleno yang dilaksanakan, Rabu (21/6/2023). Jumlah DPT Sebanyak 367.987 pemilih.
Kamis, 22 Juni 2023 - 08:35 WIB
Rapat pleno penetapan DPT KPU Kabupaten Sumbawa.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Sumbawa, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam rapat pleno yang dilaksanakan, Rabu (21/6/2023). Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Wildan Kamis (22/06/2023) mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPS HP) di tingkat kecamatan. 

Dalam rapat ini, DPT Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan sebanyak 367.987 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 181.529 orang. Sementara pemilih perempuan sebanyak 186.458 orang. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.534 TPS yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipaparkan, dari keseluruhan jumlah DPT ini, semuanya adalah pemilih yang memiliki hak suara sesuai Undang-undang, yakni pemilih yang berusia 17 tahun atau sudah menikah hingga hari pemungutan suara.

"Artinya kalau hari pemungutan suara 14 Februari 2024, berarti pemilih ini kelahiran paling lama yaitu 14 Februari 2007. Disitulah kita akomodir yang bersangkutan sebagai pemilih dan masuk dalam DPT ini," ujar Wildan. 

Diungkapkan, pasca penetapan DPT ini, akan dilanjutkan pada rapat pleno di tingkat provinsi. Untuk kemudian nantinya akan kembali diplenokan di tingkat nasional. Setelah itu, barulah diumumkan kepada PPS melalui PPK terkait DPT yang telah ditetapkan. Untuk kemudian ditempel di tempat yang mudah dijangkau di masing-masing TPS. 

Apabila ada protes dari warga yang merasa tidak terakomodir dalam DPT, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU pusat. Terkait apakah ada ruang dalam daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPT HP), seperti pemilu 2019 lalu. 

"Cuma dalam hal ini kami belum mendapatkan informasi terkait hal itu," imbuhnya. 

Wildan menjelaskan, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Yakni, jika tidak terakomodir dalam DPT, tidak serta merta menghilangkan hak pilih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi pemilih ini nanti bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik. Dengan demikian, yang bersangkutan otomatis akan masuk kategori pemilih khusus. 

"Sebab, ada tiga kategori pemilih. Yakni yang terakomodir dalam DPT, kemudian pemilih daftar pemilib tetap pindahan (DPT P) dan pemilih daftar pemilih khusus (DPK)," katanya menambahkan. (Irw/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT