News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlaluan! Staf Perusahaan Sawit di Kecamatan Segah Berau Bayar Gaji Karyawan Pakai Uang Palsu

Tega, seorang staf salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial YM (28) warga Kecamatan Segah menggaji karyawannya dengan uang palsu, Kamis (8/6)
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:26 WIB
Barang Bukti Uang Palsu Untuk Bayar Gaji Pegawai Perusahaan Sawit
Sumber :
  • Sarno

Berau, Kalimantan Timur - Nekat dan tega, dua kata tersebut cocok untuk menggambarkan seorang staf salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial YM (28) warga Kecamatan Segah. Lantaran menggaji karyawannya dengan uang palsu, Kamis (8/6/2023).

Untung saja aksinya tersebut keburu ketahuan oleh korbannya yang tak lain adalah karyawannya sendiri. Awalnya, korban curiga saat memeriksa gajinya, karena bentuk uang yang ia terima, tidak sama dengan uang asli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Segah, tepatnya pada 11 Mei 2023 lalu. Kanit Reskim, Aiptu Mariyono membenarkan jika pihak Polsek telah membongkar aksi peredaran uang palsu. Yang pada saat dilaporkan, uang palsu yang dijadikan barang bukti sebanyak 22 lembar pecahan Rp 100 ribu.

"Tim Reskrim Polsek Segah melakukan penyelidikan, kemudian dari hasil penyelidikan mengerucut kepada seorang terduga pelaku YM (28)," katanya.

tvonenews


Berselang seminggu dari laporan, pada, 17 Mei 2023 Unit Reskrim Polsek Segah membekuk YM (28) di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti lain seperti, satu unit printer, fotokopian uang pecahan Rp 100 ribu dan beberapa lembar kertas termasuk gunting.

"Menurut keterangan tersangka peredaran uang palsu hanya dilakukan pada sekitaran lingkungan perusahaan, termasuk untuk mengganti gaji karyawan," tambah Aiptu Mariyono.

Keterangan lain yang diperoleh polisi adalah, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak April 2023. Bermula dari hanya coba-coba, karena dirasa berhasil menipu di bulan selanjutnya pada Mei 2023, YM mencoba mencetak uang palsu dengan jumlah yang leboh banyak.

"Selama bulan April tersebut, uang palsu yang sudah diedarkan Rp 2,2 juta," tandasnya.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, YM dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (sar)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT