"Diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sebagaimana Akta Surat Kuasa nomor 11 tanggal 09 Maret 2015 atas obyek tanah SHM Nomor. 5/Lemo atas nama The Pit Nio, seluas 87.100 meter persegi yang diterbitkan Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang," kata Aulia.
Aulia justru menuding jika pihak Charlie Chandra lah yang memalsukan dokumen.
"Makanya Charlie Chandra kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya. (ebs)
Load more