Polres Bengkayang Tetapkan 19 Tersangka Penambangan Emas Ilegal
Polres Bengkayang mengungkap dan menetapkan 19 tersangka dari lima kasus dan tempat kejadian perkara berbeda tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI).
Selasa, 11 April 2023 - 12:26 WIB
Sumber :
- Antara-Antara
"Tentunya kami akan kembangkan terhadap kasus PETI ini, kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI, karena aktivitas tersebut dapat berdampak buruk bagi ekosistem alam yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun pencemaran air," tutur dia.(ant/ask)
Load more