News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Data Terkini BPBD 13 Desa di 5 Kecamatan Diterjang Banjir Bandang

Penyebab bencana alam ini kata BPBD diakibatkan terbentuknya awan Cumulonimbus sehingga mengakibatkan tingginya intensitas hujan di wilayah kecamatan tersebut.
Rabu, 5 April 2023 - 00:22 WIB
Banjir bandang menerjang 12 desa di Kabupaten Sumbawa, NTB. 
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Data terbaru yang merupakan data assesment sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Sumbawa, mencatat sebanyak 13 desa di 6 kecamatan diterjang banjir bandang, Selasa sore (4/4/2023).

"Selain Banjir di kecamatan Lunyuk terjadi tanah longsor yang mengakibatkan Jalan Lintas Lunyuk Sumbawa tertimbun dan tidak bisa dilewati," kata Rusdianto, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumbawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalak BPBD Kabupaten Sumbawa Muhammad Nurhidayat, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Rusdianto, merincikan, lokasi kejadian banjir bandang di kecamatan Lenangguar yakni desa Lenangguar, desa Ledang dan desa Rate.

Kecamatan Moyo Hulu, desa Lito, desa Semamung desa Berang Rea, desa Sebasang, desa Batu Tering, desa Marga Karya.

Kecamatan Empang yakni desa Empang Bawah. Kemudian Kecamatan Ropang yakni desa Lebin, kecamatan Alas yakni desa Marente.

Penyebab bencana alam ini kata Rusdianto, akibat terbentuknya awan Cumulonimbus sehingga mengakibatkan tingginya intensitas hujan di wilayah kecamatan tersebut.

"Banyak lahan tandus akibat penebangan liar sehingga mengurangi intensitas penyerapan air tanah. Tidak maksimalnya bangunan infrastruktur pengaman tebing diwilayah terdampak. Tingginya sedimentasi di wilayah Daerah Aliran Sungai wilayah terdampak," katanya. 

Dampak dari banjir bandang ini, kecamatan Moyo Hulu berdampak pada 770 Jiwa terdampak di 3 dusun  yaitu dusun Lito A 70 jiwa, Lito B 524 jiwa dan dusun Lito Jam 176 jiwa terdampak serta 5 unit rumah Hanyut dan jembatan penghubung desa Lito - desa Lantung jebol. Merendam areal persawahan di dusun Bage Loka 50 hektare.

Desa Batu Tering, mengakibatkan 5 unit rumah hanyut serta 5 KK 15 jiwa terdampak. Desa Semamung, menghanyutkan 2 unit rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desa Berang Rea, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir bandang dan merusak 3 unit rumah hanyut serta 11 KK 44 JIWA terdampak. 8 unit rumah separuh amblas di terjang banjir bandang dan juga terdampak pada 1 Pabrik penggilingan hanyut terbawa banjir bandang.

Desa Sebasang, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir bandang dan menghanyutkan 2 unit rumah serta 1 unit mobil Jimny dan 1 unit mobil dam truk dan beberapa Ruas Jalan Mengalami Kerusakan terkikis air bah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT