News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penanganan Kasus Keracunan ‘Wadai' Ipau Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Kotawaringan Timur, Kalteng, kini telah menaikkan status penanganan perkara kasus keracunan makanan takjil kue atau Wadai Ipau menjadi tahap penyidikan.
Selasa, 4 April 2023 - 14:12 WIB
Korban keracunan makanan saat mendapat pertolongan pertama di ruang IRD RSUD Dr. Mudjani Sampit.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Sampit, tvOnenews.com - Penyidik Reskrim Polres Kotawaringan Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini telah menaikkan status penanganan perkara kasus keracunan makanan takjil kue atau Wadai Ipau dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus keracunan makanan ini dan hasilnya penanganan perkara ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab pihak Polres masih belum bisa memintai keterangan para saksi korban yang sebagian besar masih dalam masa pemulihan.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM Palangka Raya dan Dinkes Kotim, sehingga dasar penanganan belum maksimal, apalagi untuk penetapan tersangka.

"Kami minta masyarakat Kotim agar bersabar, berikan kesempatan kamj menuntaskan penanganan kasus ini," harapnya.

Sementara itu terkait dengan pertanyaan dari sejumlah korban yang mempertanyakan kenapa rumah makan yang menjual kue 'maut' Ramadhan tidak dipasangi police line, bahkan tetap bisa berjualan seperti biasa, menurut Sarpani, sejauh ini yang dilarang memang hanya jenis kue yang diduga mengandung racun saja.

"Penjual atau pembuat kue Ipau ini satusnya masih saksi dan mereka cukup proaktif selama menjalani pemeriksaan, sehingga tidak ada yang dikhawatirkan kalau mereka akan mempersulit petugas dalam penangan perkara ini," terang Sarpani.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kotim sudah mengeluarkan rilis hasil uji lab sampel kue Ipau dan hasilnya pada kue tersebut ditemukan bakteri E.coli dan Salmonella yang berahaya apabila dikonsumsi manusia, karena beracun.

"Hasil uji lab di Labkesda Kotim, kue tersebut positif mengandung bakteri E.coli dan Salmonella. Ini berhaya bagi manusia bila mengkonsumsi makanan yang mengandung kedua bakteri tersebut, sebab beracun," terang Kadiskes Kotim, Umar Kaderi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari peristiwa ini, jumlah warga yang menjadi korban cukup banyak yaitu 84 orang yang terdiri dari 33 laki-laki dan 51 perempuan. Satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan.

Hingga saat ini, sebanyak 25 orang korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Dr. Murdjani Sampit dan 21 orang dirawat di uskemas, sementara korban lainnya sudah dinyatakan sembuh atau hanya menjalani rawat jalan saja. (dsi/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT