ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Penganiayaan Siswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang Tewas di Tangan Senior, Terungkap

kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio semakin terang. tersangka AJP mengaku kesal korban kurang hormat dengan senior
Jumat, 10 Februari 2023 - 12:07 WIB
motif penganiayaan siswa Poltek Pelayaran Surabaya, terungkap
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa TImur - Satu demi satu tabir misteri kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio (19) semakin terang. Usai serangkaian penyelidikan, tersangka AJP (20) warga Banyu Urip, Surabaya, mengaku jika ia kesal karena korban dianggap kurang hormat dengan senior.

Hal tersebut disampaikan oleh tersangka yang merupakan senior korban di Politeknik Pelayaran Surabaya saat diwawancarai awak media. AJP menjelaskan jika motif tersangka memukul perut korban sebanyak dua kali lantaran korban sering ramai sendiri saat makan.

Hal itu dianggap sebagai bentuk tidak hormat kepada senior-senior yang juga ikut makan di tempat yang sama. 

“Korban selalu apatis dan tidak tertib, sering kali ramai di ruangan, terakhir di ruang makan sudah diingtkan untuk tertib, namun tidak digubris dan ramai sendiri saat makan,” ujar AJP di ruang penyidik , Jumat (10/02) malam.

Karena dianggap tidak hormat, usai dari ruang makan, korban dikawal 3 seniornya dari ruang makan menuju ke kamar mandi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. Tanpa diketahui korban, ternyata tersangka AJ sudah ada di dalam lalu menghajar korban dengan melakukan dua kali pukulan tepat di perut hingga korban tersungkur.

Pukulan tersebut, menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, membuat makanan kembali naik ke atas dan membuat korban sesak nafas dan tidak sadarkan diri. 

“Ada tiga senior korban yang mengantar, lalu tersangka AJ, ada teman satu leting juga. Dari keterangan saksi, ketiga senior bertugas menjaga di depan,” imbuh Abidin.

Abidin menambahkan jika Penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes akan menggunakan pasal 353 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dalam pasal 353 ayat 3 KUHP berbunyi jika perbuatan itu (penganiayaan) menjadikan kematian korban ia dihukum penjara selama-lamanya 9 tahun. Sementara dalam pasal 351 ayat 3 KUHP berbunyi jika barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Nanti terserah jaksa pasal mana yang akan digunakan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” tegas Abidin.

Ditanya terkait penggunaan pasal 55 dan 56 KUHP untuk menjerat tersangka lain yang ada di lokasi saat Rio dianiaya, Abidin mengatakan masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jika akan ada penambahan tersangka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT