Bangkalan, Jawa Timur - S pencuri kotak amal di Masjid Mubarok, Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, terekam CCTV. Aksi pelaku tidak tanggung-tanggung, ia menggasak dua kotak sekaligus, yang berisi uang jutaan rupiah dari amal para jamaah.
"Pelaku melakukan pencurian kotak amal di tujuh masjid Bangkalan. Salah satu Masjid di Pangeranan yang kita jadikan barang bukti berisi jutaan rupiah (4 juta rupiah)," Kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Rabu (1/2).
Lanjutnya, uang kotak amal masjid yang dicuri pelaku dibuat beli judi game online.
"Karena kecanduan inilah pelaku mencuri kotak amal," terangnya.
Di hadapan polisi, pelaku S mengakui perbuatannya, bahwa uang curian yang mereka dapat, dipakai untuk game judi online.
"Iya pak. Uang yang saya curi di masjid dibeli game judi online," imbuhnya.
Pelaku ini juga telah membobol dan menguras isi kantor simpan pinjam milik BMT NU di Bangkalan. Pelaku pun kakinya dihadiahi timah panas karena saat ditangkap melawan petugas. Atas perbuatannya, S dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, serta dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Selain itu, petugas mengamankan 21 pelaku lainnya dengan kasus curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan. (fds/hen)
Load more