Menilik Jejak Hitam yang Diduga Sang Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar
- Istimewa/Antara
Blitar, tvOnenews.com - Menilik jejak hitam diduga sang dalang perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. Di mana diduga sang dalang perampokan tersebut yakni, Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Bitar.
Diketahui sebagaimana diduga sang dalang atau otak perampokan Rumdis Wali Kota Blitar Santoso saat ini, tak lain dari penjelasan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto.
Kapolda Jawa Timur mengatakan tersangka Samanhudi Anwar merupakan otak pembobolan Rumdis Wali Kota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).
![]()
Diduga Menjadi Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.
Lantas, bagaiamana jejak hitam sang dalang tersebut?
Seperti yang dimuat VIVA, Sabtu (28/1/2023), Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu.
Kali ini, dia pun terjerat kasus hukum tak lama setelah keluar dari penjara karena perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar yang ditangani KPK.
Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Di kancah politik, ia pernah aktif sebagai kader PDIP.
Berangkat dari Partai Banteng itulah dia berhasil menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2019.
Pada Pilkada 2010, ia berpasangan dengan Purnawan Buchori meraup suara terbanyak dengan perolehan 16.060 suara. Ia unggul di 21 kelurahan.
Periode kedua, kepemimpinan Samanhudi terhenti. Hal itu lantaran, sang dalang itu tersandung perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar, yang diusut KPK pada 2018.
![]()
Wali Kota Blitar, Santoso saat Diwawancara Awak Media Ketika Seusai Rumdisnya Dirampok.
Tak hanya itu saja, penyidikan KPK membuktikannya di pengadilan dan Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan.
Load more