News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menilik Jejak Hitam yang Diduga Sang Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar

Menilik jejak hitam diduga sang dalang perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. Di mana diduga sang dalang pera
Minggu, 29 Januari 2023 - 02:14 WIB
Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Bitar
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Blitar, tvOnenews.com - Menilik jejak hitam diduga sang dalang perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. Di mana diduga sang dalang perampokan tersebut yakni, Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Bitar. 

Diketahui sebagaimana diduga sang dalang atau otak perampokan Rumdis Wali Kota Blitar Santoso saat ini, tak lain dari penjelasan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Jawa Timur mengatakan tersangka Samanhudi Anwar merupakan otak pembobolan Rumdis Wali Kota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023). 


Diduga Menjadi Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

Lantas, bagaiamana jejak hitam sang dalang tersebut?

Seperti yang dimuat VIVA, Sabtu (28/1/2023), Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kali ini, dia pun terjerat kasus hukum tak lama setelah keluar dari penjara karena perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Di kancah politik, ia pernah aktif sebagai kader PDIP. 

Berangkat dari Partai Banteng itulah dia berhasil menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2019.

Pada Pilkada 2010, ia berpasangan dengan Purnawan Buchori meraup suara terbanyak dengan perolehan 16.060 suara. Ia unggul di 21 kelurahan. 

Periode kedua, kepemimpinan Samanhudi terhenti. Hal itu lantaran, sang dalang itu tersandung perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar, yang diusut KPK pada 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Wali Kota Blitar, Santoso saat Diwawancara Awak Media Ketika Seusai Rumdisnya Dirampok.

Tak hanya itu saja, penyidikan KPK membuktikannya di pengadilan dan Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT