Gelapkan Pajak hingga Miliaran Rupiah, Direktur CV Revan Jaya Terancam 6 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana bidang perpajakan atas nama tersangka Kamim Tohari dari penyidik Direktorat Jenderal Kantor Wilayah DJP Bali, Rabu (18/1) pukul 12.30 WITA.
Rabu, 18 Januari 2023 - 17:19 WIB
Sumber :
- tvOne - alfani syukri
"Selanjutnya terhadap perkara ini akan dilakukan penuntutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (asi/gol)
Load more