News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Gadungan Pengganda Uang Palsu di Gresik Ditangkap Polisi

Jajaran Satreskrim Polres Gresik melakukan penggrebekan rumah di Bunder, Gresik, diduga dijadikan tempat praktik dukun gadungan pengganda uang palsu
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:48 WIB
dukun gadungan pengganda uang di Gresik ditangkap polisi
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Jajaran Satreskrim Polres Gresik melakukan penggrebekan sebuah rumah di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Gresik, yang diduga dijadikan tempat praktik dukun gadungan pengganda uang palsu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, diduga uang palsu pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan dalam jumlah cukup besar.

Dari informasi yang dihimpun, polisi melakukan penggrebekan pada Senin (9/1) malam. Saat penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku berinisial MY (43), pria asal Menganti yang berada di perumahan Grand Verona Regency Bunder blok F7/16, polisi menemukan tumpukan uang diduga uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu, sejumlah keris pusaka, jenglot, tongkat dan sejumlah kantung darah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai melakukan penggrebekan dan penggledahan di lokasi, polisi membawa terduga pelaku ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pihaknya mengamankan terduga pelaku di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cerme, Gresik.

"Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti uang mainan (palsu), darah di kantong plastik," ujarnya, Rabu (11/1).

Ditambahkan Iptu Aldhino, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Masih kami periksa dan kita mengembangkan kasus ini," jelasnya. 

Sementara itu, Tina (30) salah satu tetangga terduga pelaku menuturkan jika saat malam kejadian penggrebekan banyak orang yang datang di rumah MY lebih dari tiga orang yang mengaku dari pihak kepolisian. 

"Sekitar jam 12 malam kejadiannya," tuturnya.

Lebih lanjut Tina menyampaikan bahwa Pak MY mengontrak di rumah tersebut dan pemilik rumah milik Pak Cipto.

"Pak MY mengontrak kurang lebih sekitar tiga bulan dan tinggal di rumah tersebut dengan istrinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Parlan (50) security perumahan mengungkapkan bahwa MY dikenal sebagai orang Lamongan yang memiliki peternakan sapi di Lamongan. 

"Pak MY punya penyakit struk, biasanya kalau pagi jalan kaki memakai tongkat di sekitar perumahan. Di rumah ada orang 5 yaitu pak MY, istri dan 3 anak buahnya dan biasanya tamunya banyak," pungkasnya. (mhb/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT