News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sssttt ! "Diam Diam" Anggota DPRD Gresik Ini Diseret ke Meja Hijau Gegara Plagiat Desain Merk Pupuk

Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik diseret ke meja hijau.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Januari 2023 - 00:00 WIB
Terdakwa Achmad Ubaidi anggota Gerindra DPRD Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Gresik, tvOnenews.com - Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika "diam- diam" Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra diseret ke meja hijau. Status Achmad Ubaidi kini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan plagiat desain dan merk kantong pupuk NPK.

Ubaidi Anggota DPRD Gresik ini dilaporkan oleh manajemen Mutiara Yaramila pemegang desain merk pupuk NPK 16.16.16, karena PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang diduga milik Achmad Ubaidi, mendesain kantong pupuknya dengan nama GNF Mutiara serta menggunakan label angka 16.16.16 yang identik dengan pupuk jenis NPK dan dianggap mirip oleh pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya, kasus yang menjerat wakil rakyat yang diduga sudah berjalan hampir satu tahun itu, tidak diketahui publik. Setelah tercium wartawan dan ditindaklanjuti dengan investigasi dilapangan, ternyata kasusnya sudah dalam tahapan penuntutan oleh tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

tvonenews

Anggota DPRD Gresik  yang memiliki mobil mewah berjenis Alphard bernopol istimewa L 9 GNF ini mulai disidik hingga jadi tersangka tidak ada satupun publik yang mengetahui. Publik kaget saat tiba-tiba mendengar kabar jika Ubaidi telah menjadi terdakwa.

Ubaidi sendiri menjadi anggota DPR dari Dapil Vll (Bungah, Sidayu dan Manyar) dari proses pergantian antar waktu (PAW) dr Asluchul Alif, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, karena saat itu mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Gresik bersama calon Bupati Mohammad Qosim.

Kasus yang melibatkan pejabat publik lebih-lebih anggota DPR, mestinya wajib diketahui publik, sebagai edukasi atau wahana pendidikan politik lokal. Apalagi 2024 nanti tahun politik sehingga publik mendapatkan informasi untuk bahan evaluasi menentukan pilihan. Tapi sayangnya publik kesulitan mendapatkan informasi kasus hukum khususnya yang melibatkan pejabat di Gresik.

Sejumlah awak media pun berusaha menggali dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Ludy Himawan yang membidangi kasus tindak pidana umum (pidum).

Meskipun menjabat sebagai Kasipidum, Ludy mengaku tidak semua kasus ia ketahui secara rinci dan detail, apalagi hafal. Yang pasti setelah awak media melakukan wawancara melalui ponselnya, mendapat keterangan sedikit demi sedikit. Dan kini sudah mulai menemukan titik terang.

Nama terdakwa kata Ludy, Achmad Ubaidi kasusnya soal merk pupuk, meski tidak menyebut identitas secara jelas Achmad Ubaidi itu sebagai anggota DPRD Gresik aktif dari Fraksi Gerindra. Hal itu disampaikan Kasipidum melalui pesan WhatSapp dengan hanya satu dua tiga kata saja. Tetapi setidaknya data sepotong potong itu bisa di elaborasi dengan data dan fakta dilapangan.

"Terdakwanya Achmad Ubaidi, tahapan tuntutan," ujar Ludy saat di konfirmasi awak media melalui ponselnya, pada Jumat (6/1/23).

Saat dikonfirmasi terkait jadwal sidang kasus yang melibatkan anggota dewan tiba tiba muncul dan telah menjadi terdakwa, Ludy mengaku sidangnya online. "Sidang online," jawab Ludy melalui chat WhatSapp. Dan sidang online kata Ludy adalah kewenangan Mahkamah Agung bukan Kejaksaan. "Wah kalau masalah (sidang) online atau offline boleh langsung bersurat ke mahkamah Agung pak. Kewenangan pengadilan kan di mahkamah Agung bukan di kejaksaan," terang dia melalui Chat WhatSapp

Satu hari sebelumnya Ludy memberi keterangan bahwa kasus pidana terkait merk pupuk itu sudah dilakukan pemeriksaan masing-masing saksi ahli meringankan. "Saat ini proses nya terdakwa menghadirkan seluruh ahli meringankan mereka. Jaksa saat ini prosesnya mendengarkan keterangan keterangan ahli yg di hadirkan terdakwa," terang Ludy melalui chat WhatSapp pada awak media, Kamis (5/1/23).

Sementara itu Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir juga mengaku tidak mengetahui dan mendengar kasus yang sedang menimpa anggotanya. Padahal, Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diperlukan izin dari Gubernur jika ada tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota. Undang undang diatas tidak memungkinkan seorang ketua DPR tidak tahu kasus yang menjerat anggotanya. Alasanya jelas, aturan main dan kewenangan ketua DPRD sudah diatur didalam sistem pemerintah yang membuat mereka secara kedinasan saling berhubungan. Apalagi anggotanya terjerat kasus.

"Saya baru dengar dari sampean. Mungkin berkenaan dengan kasus perusahaanya ya. Kita tidak tahu. Coba nanti tak cek dulu ke Sekwan," ujar Qodir saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya lagi saat dikonfirmasi awak media terkait kasusnya melalui ponselnya, Ubaidi mengirimkan pertanyaan balik kepada wartawan. "Yg suruh konfirmasi siapa mas," jawab Ubaid, Kamis (5/1/23) melalui WhatSapp. Saat ditanya soal sidang, politisi partai Gerindra ini mengaku bahwa dirinya sedang sidang. "Iyaa sidang skrg," pungkasnya. (mhb/ade)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT