News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sssttt ! "Diam Diam" Anggota DPRD Gresik Ini Diseret ke Meja Hijau Gegara Plagiat Desain Merk Pupuk

Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik diseret ke meja hijau.
Rabu, 11 Januari 2023 - 00:00 WIB
Terdakwa Achmad Ubaidi anggota Gerindra DPRD Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Gresik, tvOnenews.com - Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika "diam- diam" Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra diseret ke meja hijau. Status Achmad Ubaidi kini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan plagiat desain dan merk kantong pupuk NPK.

Ubaidi Anggota DPRD Gresik ini dilaporkan oleh manajemen Mutiara Yaramila pemegang desain merk pupuk NPK 16.16.16, karena PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang diduga milik Achmad Ubaidi, mendesain kantong pupuknya dengan nama GNF Mutiara serta menggunakan label angka 16.16.16 yang identik dengan pupuk jenis NPK dan dianggap mirip oleh pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya, kasus yang menjerat wakil rakyat yang diduga sudah berjalan hampir satu tahun itu, tidak diketahui publik. Setelah tercium wartawan dan ditindaklanjuti dengan investigasi dilapangan, ternyata kasusnya sudah dalam tahapan penuntutan oleh tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

tvonenews

Anggota DPRD Gresik  yang memiliki mobil mewah berjenis Alphard bernopol istimewa L 9 GNF ini mulai disidik hingga jadi tersangka tidak ada satupun publik yang mengetahui. Publik kaget saat tiba-tiba mendengar kabar jika Ubaidi telah menjadi terdakwa.

Ubaidi sendiri menjadi anggota DPR dari Dapil Vll (Bungah, Sidayu dan Manyar) dari proses pergantian antar waktu (PAW) dr Asluchul Alif, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, karena saat itu mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Gresik bersama calon Bupati Mohammad Qosim.

Kasus yang melibatkan pejabat publik lebih-lebih anggota DPR, mestinya wajib diketahui publik, sebagai edukasi atau wahana pendidikan politik lokal. Apalagi 2024 nanti tahun politik sehingga publik mendapatkan informasi untuk bahan evaluasi menentukan pilihan. Tapi sayangnya publik kesulitan mendapatkan informasi kasus hukum khususnya yang melibatkan pejabat di Gresik.

Sejumlah awak media pun berusaha menggali dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Ludy Himawan yang membidangi kasus tindak pidana umum (pidum).

Meskipun menjabat sebagai Kasipidum, Ludy mengaku tidak semua kasus ia ketahui secara rinci dan detail, apalagi hafal. Yang pasti setelah awak media melakukan wawancara melalui ponselnya, mendapat keterangan sedikit demi sedikit. Dan kini sudah mulai menemukan titik terang.

Nama terdakwa kata Ludy, Achmad Ubaidi kasusnya soal merk pupuk, meski tidak menyebut identitas secara jelas Achmad Ubaidi itu sebagai anggota DPRD Gresik aktif dari Fraksi Gerindra. Hal itu disampaikan Kasipidum melalui pesan WhatSapp dengan hanya satu dua tiga kata saja. Tetapi setidaknya data sepotong potong itu bisa di elaborasi dengan data dan fakta dilapangan.

"Terdakwanya Achmad Ubaidi, tahapan tuntutan," ujar Ludy saat di konfirmasi awak media melalui ponselnya, pada Jumat (6/1/23).

Saat dikonfirmasi terkait jadwal sidang kasus yang melibatkan anggota dewan tiba tiba muncul dan telah menjadi terdakwa, Ludy mengaku sidangnya online. "Sidang online," jawab Ludy melalui chat WhatSapp. Dan sidang online kata Ludy adalah kewenangan Mahkamah Agung bukan Kejaksaan. "Wah kalau masalah (sidang) online atau offline boleh langsung bersurat ke mahkamah Agung pak. Kewenangan pengadilan kan di mahkamah Agung bukan di kejaksaan," terang dia melalui Chat WhatSapp

Satu hari sebelumnya Ludy memberi keterangan bahwa kasus pidana terkait merk pupuk itu sudah dilakukan pemeriksaan masing-masing saksi ahli meringankan. "Saat ini proses nya terdakwa menghadirkan seluruh ahli meringankan mereka. Jaksa saat ini prosesnya mendengarkan keterangan keterangan ahli yg di hadirkan terdakwa," terang Ludy melalui chat WhatSapp pada awak media, Kamis (5/1/23).

Sementara itu Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir juga mengaku tidak mengetahui dan mendengar kasus yang sedang menimpa anggotanya. Padahal, Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diperlukan izin dari Gubernur jika ada tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota. Undang undang diatas tidak memungkinkan seorang ketua DPR tidak tahu kasus yang menjerat anggotanya. Alasanya jelas, aturan main dan kewenangan ketua DPRD sudah diatur didalam sistem pemerintah yang membuat mereka secara kedinasan saling berhubungan. Apalagi anggotanya terjerat kasus.

"Saya baru dengar dari sampean. Mungkin berkenaan dengan kasus perusahaanya ya. Kita tidak tahu. Coba nanti tak cek dulu ke Sekwan," ujar Qodir saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya lagi saat dikonfirmasi awak media terkait kasusnya melalui ponselnya, Ubaidi mengirimkan pertanyaan balik kepada wartawan. "Yg suruh konfirmasi siapa mas," jawab Ubaid, Kamis (5/1/23) melalui WhatSapp. Saat ditanya soal sidang, politisi partai Gerindra ini mengaku bahwa dirinya sedang sidang. "Iyaa sidang skrg," pungkasnya. (mhb/ade)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT