News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sssttt ! "Diam Diam" Anggota DPRD Gresik Ini Diseret ke Meja Hijau Gegara Plagiat Desain Merk Pupuk

Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik diseret ke meja hijau.
Rabu, 11 Januari 2023 - 00:00 WIB
Terdakwa Achmad Ubaidi anggota Gerindra DPRD Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Gresik, tvOnenews.com - Kalangan awak media yang bertugas di Gresik dikagetkan dengan beredarnya kabar jika "diam- diam" Achmad Ubaidi, salah satu Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra diseret ke meja hijau. Status Achmad Ubaidi kini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan plagiat desain dan merk kantong pupuk NPK.

Ubaidi Anggota DPRD Gresik ini dilaporkan oleh manajemen Mutiara Yaramila pemegang desain merk pupuk NPK 16.16.16, karena PT Gresik Nusantara Fertilizer (GNF) yang diduga milik Achmad Ubaidi, mendesain kantong pupuknya dengan nama GNF Mutiara serta menggunakan label angka 16.16.16 yang identik dengan pupuk jenis NPK dan dianggap mirip oleh pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya, kasus yang menjerat wakil rakyat yang diduga sudah berjalan hampir satu tahun itu, tidak diketahui publik. Setelah tercium wartawan dan ditindaklanjuti dengan investigasi dilapangan, ternyata kasusnya sudah dalam tahapan penuntutan oleh tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

tvonenews

Anggota DPRD Gresik  yang memiliki mobil mewah berjenis Alphard bernopol istimewa L 9 GNF ini mulai disidik hingga jadi tersangka tidak ada satupun publik yang mengetahui. Publik kaget saat tiba-tiba mendengar kabar jika Ubaidi telah menjadi terdakwa.

Ubaidi sendiri menjadi anggota DPR dari Dapil Vll (Bungah, Sidayu dan Manyar) dari proses pergantian antar waktu (PAW) dr Asluchul Alif, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, karena saat itu mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Gresik bersama calon Bupati Mohammad Qosim.

Kasus yang melibatkan pejabat publik lebih-lebih anggota DPR, mestinya wajib diketahui publik, sebagai edukasi atau wahana pendidikan politik lokal. Apalagi 2024 nanti tahun politik sehingga publik mendapatkan informasi untuk bahan evaluasi menentukan pilihan. Tapi sayangnya publik kesulitan mendapatkan informasi kasus hukum khususnya yang melibatkan pejabat di Gresik.

Sejumlah awak media pun berusaha menggali dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Ludy Himawan yang membidangi kasus tindak pidana umum (pidum).

Meskipun menjabat sebagai Kasipidum, Ludy mengaku tidak semua kasus ia ketahui secara rinci dan detail, apalagi hafal. Yang pasti setelah awak media melakukan wawancara melalui ponselnya, mendapat keterangan sedikit demi sedikit. Dan kini sudah mulai menemukan titik terang.

Nama terdakwa kata Ludy, Achmad Ubaidi kasusnya soal merk pupuk, meski tidak menyebut identitas secara jelas Achmad Ubaidi itu sebagai anggota DPRD Gresik aktif dari Fraksi Gerindra. Hal itu disampaikan Kasipidum melalui pesan WhatSapp dengan hanya satu dua tiga kata saja. Tetapi setidaknya data sepotong potong itu bisa di elaborasi dengan data dan fakta dilapangan.

"Terdakwanya Achmad Ubaidi, tahapan tuntutan," ujar Ludy saat di konfirmasi awak media melalui ponselnya, pada Jumat (6/1/23).

Saat dikonfirmasi terkait jadwal sidang kasus yang melibatkan anggota dewan tiba tiba muncul dan telah menjadi terdakwa, Ludy mengaku sidangnya online. "Sidang online," jawab Ludy melalui chat WhatSapp. Dan sidang online kata Ludy adalah kewenangan Mahkamah Agung bukan Kejaksaan. "Wah kalau masalah (sidang) online atau offline boleh langsung bersurat ke mahkamah Agung pak. Kewenangan pengadilan kan di mahkamah Agung bukan di kejaksaan," terang dia melalui Chat WhatSapp

Satu hari sebelumnya Ludy memberi keterangan bahwa kasus pidana terkait merk pupuk itu sudah dilakukan pemeriksaan masing-masing saksi ahli meringankan. "Saat ini proses nya terdakwa menghadirkan seluruh ahli meringankan mereka. Jaksa saat ini prosesnya mendengarkan keterangan keterangan ahli yg di hadirkan terdakwa," terang Ludy melalui chat WhatSapp pada awak media, Kamis (5/1/23).

Sementara itu Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir juga mengaku tidak mengetahui dan mendengar kasus yang sedang menimpa anggotanya. Padahal, Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, diperlukan izin dari Gubernur jika ada tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota. Undang undang diatas tidak memungkinkan seorang ketua DPR tidak tahu kasus yang menjerat anggotanya. Alasanya jelas, aturan main dan kewenangan ketua DPRD sudah diatur didalam sistem pemerintah yang membuat mereka secara kedinasan saling berhubungan. Apalagi anggotanya terjerat kasus.

"Saya baru dengar dari sampean. Mungkin berkenaan dengan kasus perusahaanya ya. Kita tidak tahu. Coba nanti tak cek dulu ke Sekwan," ujar Qodir saat dikonfirmasi awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya lagi saat dikonfirmasi awak media terkait kasusnya melalui ponselnya, Ubaidi mengirimkan pertanyaan balik kepada wartawan. "Yg suruh konfirmasi siapa mas," jawab Ubaid, Kamis (5/1/23) melalui WhatSapp. Saat ditanya soal sidang, politisi partai Gerindra ini mengaku bahwa dirinya sedang sidang. "Iyaa sidang skrg," pungkasnya. (mhb/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT