Sementara olah TKP yang dilakukan pada hari ini, di lokasi kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri, polisi juga akan melakukan penyitaan terhadap CCTV hotel untuk dijadikan barang bukti penyidikan kasus KDRT yang menimpa Vena Melinda.
“Selain saksi-saksi, hari ini kita juga melakukan olah TKP di Kota Kediri, kemudian nanti juga akan memeriksa bukti lainnya, diantaranya adalah CCTV yang ada disana, nantinya akan diperiksa dan akan disita sebagai alat bukti,” tambahnya.
Saat ini, selain telah memeriksa 5 saksi, termasuk pelapor dan terlapor, penyidik telah menyita beberapa bukti, diantaranya handuk milik koban, akta nikah, serta CCTV hotel. (sha/hen)
Load more